NewsTeknologi

Pemkab Aceh Barat Larang PNS dan THL Main Game Online

Bolos sekolah dan main gim Higgs Domino Island, 9 pelajar Aceh Barat ditangkap Satpol PP
Ilustrasi, game higgs domino. (popularitas/dani)

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melarang seluruh pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga harian lepas (THL) di daerah ini bermain game online, karena mengganggu kinerja melayani kepentingan publik.

“Bagi PNS dan THL (honorer yang kedapatan bermain gim daring ini, akan mendapatkan sanksi tegas. Khusus honorer akan berdampak terhadap perpanjangan kontrak kerja,” kata Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Amril Nuthihar seperti dilansir laman Antara, Selasa (23/2/2021).

Menurutnya, larangan tersebut dituangkan dalam Surat Bupati Aceh Barat Nomor: 800/127 tentang Larangan Bermain Game Online, yang ditandatangani oleh Bupati Aceh Barat Ramli MS pada Tanggal 17 Februari 2020.

Di dalam surat tersebut ditegaskan kepada seluruh kepala dinas, badan dan kantor agar mengawasi seluruh PNS dan tenaga honorer (THL) agar tidak bermain gim daring saat jam kerja.

Selain itu, kata Amril Nuthihar, Pemkab Aceh Barat akan memberikan sanksi tegas kepada PNS yang kedapatan bermain gim daring, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tentang Dispilin Pegawai Negeri Sipil.

Sedangkan bagi tenaga honorer yang melanggar, kata dia, berdampak terhadap evaluasi perpanjangan kontrak kerja.

Ia juga menegaskan larangan tersebut bertujuan untuk meningkatkan produktivutas kerja para abdi negara di daerah ini, ungkapnya.

Shares: