HukumNews

Pemerintah tutup sementara sumur minyak ilegal di Aceh Timur

Selaku kepala pemerintahan di Aceh, Irwandi terpaksa mengambil tindakan tegas untuk menutup sementara pengeboran minyak ilegal, baik yang berada di Aceh Timur maupun Bireuen. Masyarakat diperbolehkan kembali mengelola sumur-sumur minyak tersebut setelah menemukan formula yang tepat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Api masih menyala di lokasi ledakan sumur minyak di Desa Pasir Putih, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (25/4/2018).(Kompas.com/Masriadi)

BANDA ACEH (popularitas.com) : Selaku kepala pemerintahan di Aceh, Irwandi terpaksa mengambil tindakan tegas untuk menutup sementara pengeboran minyak ilegal, baik yang berada di Aceh Timur maupun Bireuen. Masyarakat diperbolehkan kembali mengelola sumur-sumur minyak tersebut setelah menemukan formula yang tepat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Karena ini bukan delik aduan, jadi saya kira aparat kepolisian bisa langsung melakukan penutupan tersebut. Tapi nanti saya juga akan berkoordinasi dengan Kapolda,” kata Gubernur Aceh.

Informasi yang diterima dari masyarakat diketahui sumur minyak tradisional yang berada di Gampong Pasi Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur tersebut menyemburkan minyak pada Rabu dinihari tadi.

Warga yang mengetahui adanya semburan minyak dari sumur tersebut kemudian melakukan mekanisme leles, yaitu mengambil sisa-sisa minyak yang tidak tertampung. Namun, sekitar pukul 01.30 WIB, sumur minyak ini meledak dan menewaskan 18 orang warga yang berada di lokasi. Ledakan ini juga membuat puluhan warga lainnya luka-luka. Kejadian ini juga mengakibatkan lima unit rumah warga rusak parah.

Gubernur Irwandi Yusuf mengatakan pemerintah tidak bisa serta merta menutup tambang minyak tersebut meskipun pengeboran yang dilakukan ilegal. Hal tersebut dikarenakan ladang minyak ini menjadi salah satu sumber ekonomi masyarakat di Aceh Timur.

“Memang pengeboran illegal, aparat kepolisian juga mengetahui, tapi kalau kita ambil tindakan tegas dengan menutup, pengeboran ini juga salah satu mata pencaharian masyarakat di sana,” ujar Gubernur Irwandi.

Dia mengakui insiden kebakaran ladang minyak yang dikelola masyarakat tersebut bukan kasus pertama. Sebelumnya, menurut Gubernur Irwandi, juga pernah terjadi kebakaran serupa.

“Tapi tidak sedahsyat ini. Seperti saran dari anggota dewan tadi, perlu diberikan izin penambangan rakyat, tetapi diawasi dan dibina oleh Pertamina dan Dinas ESDM,” ujar Gubernur lagi.

terkait dengan biaya perobatan para korban luka bakar, Gubernur Irwandi menjamin penanganan sejumlah korban akibat kecelakaan kerja ini akan dibantu melalui Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) maupun BPJS Kesehatan. (SAKY)

Shares: