News

Pemerintah Pusat Wacanakan Beri Sanksi yang Melanggar Protokol Kesehatan

Pemerintah Pusat Wacanakan Beri Sanksi yang Melanggar Protokol Kesehatan
Menko PMK Muhadjir Effendy (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin. ANTARA/Desca Lidya Natalia

JAKARTA (popularitas.com) – Presiden RI, Joko Widodo menilai masih rendahnya kedisipilinan masyarakat dalam memetuhi protokol kesehatan cegah Covid-19.

Agar protokol kesehatan dipatuhi dengan baik oleh masyarakat, demi memutuskan rantai penyebaran virus corona. Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan kepala negara memberikan arahan atas kemungkinan adanya sanksi bagi pelanggaran protokol kesehatan.

“Presiden memberi arahan kemungkinan akan dipertegas, selain sosialisasi dan edukasi, adanya sanksi untuk pelanggaran atas protokol kesehatan,” ujar Muhadjir seusai mengikuti Rapat Terbatas dengan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020) dilansir Antara.

Muhadjir menyampaikan dasar hukum mengenai pemberian sanksi tersebut masih akan dibahas lebih lanjut oleh kementerian dan lembaga terkait.

Dia menekankan bahwa Presiden melihat imbauan dan sosialisasi dipandang belum cukup tanpa adanya sanksi tegas terhadap pelanggaran terutama yang melanggar protokol.

“Mohon masyarakat memahami yang disampaikan Presiden menandakan betapa sangat tinggi risiko yang masih dihadapi bangsa Indonesia terhadap COVID-19,” ujar dia.[acl]

Shares: