HeadlinePolitik

Pemerintah Pusat Belum Bersikap Terkait Pilkada Aceh

Ilustrasi Pilkada. (Foto: Antara)

POPULARITAS.COM – Ketua Komisi I DPRA, M. Yunus mengatakan bahwa pemerintah pusat hingga saat ini belum menyatakan sikap terkait pelaksanaan Pilkada Aceh apakah 2022 atau 2024. Oleh karena itu, sikap menggantung itu membuat tahapan pelaksaan Pilkada Aceh terancam terganggu.

“Saya rasa hasil yang pasti (dari Jakarta) belum ada. Kita jangan malu juga mengakui hasil itu yang belum pasti. Cuma ketika kita menanyakan kepastian sama mereka, mereka pun tak berani juga menyatakan tidak ada Pilkada di Aceh 2022. Dan mereka juga tidak berani mengatakan di Aceh 2024, begitu sikap mereka,” kata Yunus, Rabu (24/3/2021).

Dalam pertemuan dengan pemerintah pusat, kata Yunus, Komisi I DPRA sudah meminta sikap tegas dari sejumlah lembaga pemerintahan di tingkat pusat. Artinya, jika memang Pilkada Aceh 2022, maka harus ditegaskan pada 2022, begitu pun sebaliknya.

“Kalau Pemilukada di Aceh 2024, tolong tegaskan tahun 2024. Jadi kami di Aceh tahu mengambil sikap. Berarti 2022 sikap kami begini, dan berarti 2024 sikap kami begini. Jadi sampai sekarang belum ada sikap,” jelasnya.

Yunus menyampaikan, Komisi I DPRA juga telah melakukan pertemuan dengan KIP Aceh di gedung DPRA setempat pada Selasa (23/3/2021) kemarin sore. Dalam pertemuan itu, KIP Aceh juga mengeluhkan soal anggaran pilkada yang belum ada.

“Masalah anggaran ini bukan tersendat di mana, karena kan sekarang ini sistemnya sudah sistem SIPD. Kalau belum keluarnya kode rekening di Mendagri, mungkin dari Pemerintah Aceh belum bisa untuk membuat naskah hibah ataupun NPHD-nya kepada KIP,” jelas Yunus.

Ia menambahkan, dari komunikasi dengan Pemerintah Aceh, anggaran Pilkada 2022 dinyatakan telah disiapkan di pos BTT. Namun, saat DPRA meminta agar anggaran itu dicairkan supaya KIP Aceh bisa melakukan tahapan, mereka beralasan belum ada kode rekening dari Mendagri.

“Dan kemarin kita menyuruh mereka pihak eksekutif untuk mengirim surat kepada Mendagri dan mereka menyatakan siap. Karena boleh tidaknya, kita kan meminta dulu, karena kemarin ketika kami bertemu dengan Dirjen Otda yang diterima oleh Sekretaris Dirjen Otda, mengatakan belum ada surat dari Pemerintah Aceh yang meminta tentang perubahan kode rekening untuk perubahan anggaran pilkada,” katanya.

Editor: dani

Shares: