News

Pemerintah Kaji Opsi Larangan Mudik karena Virus Corona

Saat mudik gunakan kenderaan, waspadai ketika kaki terjadi pembengkakan
Ilustrasi. FOTO : ANTARA

JAKARTA (popularitas.com) – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyatakan tengah mengkaji opsi larangan mudik Lebaran 2020. Opsi dikaji demi mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).

Pemerintah tak ingin mudik yang dilakukan di tengah penyebaran wabah virus corona justru nantinya membahayakan masyarakat.

“Kami sudah sepakat bahwa hal paling utama adalah menjaga keselamatan masyarakat. Dan dengan pertimbangan ini, kami juga mempertimbangkan serius opsi pelarangan mudik,” kata Staf Khusus Menko Maritim dan Investasi Bidang Kelembagaan dan Media Jodi Mahardi, Rabu, 25 Maret 2020.

Jodi menjelaskan Kemenko Maritim dan Investasi telah menggelar dua kali rapat koordinasi untuk membahas opsi larangan mudik tersebut. Dalam rapat dibahas tiga skenario mudik Lebaran 2020.

Pertama, mudik seperti biasa. Kedua, meniadakan program mudik gratis. Ketiga, melarang mudik secara total. “Ketiga skenario itu akan segera dilaporkan kepada Presiden,” imbuh Jodi.

Sementara itu dalam keterangan terpisah,Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah juga telah dibahas berbagai skenario untuk menyikapi potensi penyebaran virus corona ke seluruh Indonesia akibat mudik.

“Kami harus hitung berbagai skenario untuk memastikan keselamatan masyarakat,” ujar Luhut.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan akan mengeluarkan edaran bagi para calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada serentak 2020 agar tidak menyelenggarakan mudik gratis sebagai sarana kampanye politik.

Dari sisi transportasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana akan mengambil sejumlah langkah taktis diantaranya melarang kendaraan dari wilayah Jabodetabek yang akan menuju wilayah Jawa Tengah maupun Jawa Timur.

Sementara dari sisi transportasi udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub memastikan akan memberikan layanan prima untuk pengiriman logistik serta mengurangi kuota penumpang hingga 50 persen.

Lebih lanjut, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri akan tetap melaksanakan Operasi Ketupat. Sementara TNI akan menjaga sejumlah objek vital seperti pintu tol dalam mendukung kebijakan tidak mudik lebaran tahun 2020 ini.

Bila nanti diputuskan tidak ada mudik maka komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat harus dilakukan secara intensif. Dalam rangka itu, Kementerian Agama akan meminta ormas Islam agar ikut serta menyampaikan anjuran tidak mudik kepada masyarakat.

Sebab, kebijakan tidak mudik lebaran diyakini bisa membatasi penyebaran virus corona ke seluruh negeri. “Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Mudik membuka peluang penyebaran (virus corona) ke seluruh Indonesia,” kata Kepala BNPB Doni Monardo dalam rapat tersebut. (ANT)

Shares: