EkonomiNews

Pemerintah Hentikan Dana Untuk Empat Desa Siluman

JAKARTA (popularitas.com) – Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bantuan alokasi dana desa (ADD) kepada desa siluman sudah berhenti sejak 2017. Desa siluman merupakan sebutan buat desa yang tidak berpenghuni tetapi mendapatkan kucuran dana desa dari pemerintah.

“Kami sudah konfirmasi dengan Bupati, itu tidak digelontorkan kepada empat desa tadi dan ditahan sejak 2017,” kata Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Nata Irawan, kepada wartawan usai rapat kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Rabu (6/11) seperti dikutip Antara.

Empat desa siluman terletak di Konawe, Sulawesi Tenggara, yakni desa Larehoma di Kecamatan Anggaberi, Wiau di Kecamatan Routa, Arombu Utama di Kecamatan Latoma serta Napooha di Kecamatan Latoma.

Desa ‘siluman’ tersebut terdaftar dalam dalam Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2012 tentang pendefinitifan desa-desa di Konawe, Sulawesi Tenggara. “Sementara usul (pembentukan desa) itu sudah ada disampaikan sejak 2011,” kata Nata.

Kemendagri mengakui desa-desa tersebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Dalam pasal 116 UU tersebut disebutkan desa yang telah ada sebelum UU Desa berlaku, tetap diakui sebagai desa.

“Kami dari Kementerian Dalam Negeri pikir, masa sudah ditetapkan dalam Perda kemudian kami tolak? Kan tidak mungkin,” kata Nata.

Desa siluman menjadi sorotan setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan adanya desa tidak memiliki penduduk, namun memanfaatkan transfer uang rutin dari pemerintah.

Sri Mulyani akan memeriksa desa tak berpenghuni bersama Kementerian Dalam Negeri. Dalam penyelidikan tersebut, pemerintah akan mencari tahu prosedur penerimaan dana desa oleh wilayah tak berpenghuni tersebut dan menginvestigasi para pengurus desa.

“Kami akan lihat mekanisme pembentukan desa dan pengurusnya,” kata Sri Mulyani.

Pemerintah terus meningkatkan alokasi dana desa. Total transfer ke daerah dan dana desa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 sebesar Rp 858,8 triliun. Angka ini meningkat 5,45% dibandingkan APBN 2019 yang sebesar Rp 814,4 triliun. Berikut Databoks:

Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa 2020

Sementara Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan akan mengejar dan menangkap pelaku yang membentuk desa fiktif untuk meraup kucuran dana desa. Presiden juga mengatakan kejadian munculnya desa fiktif ini mungkin saja terjadi di wilayah Indonesia yang luas.

“Tetap kami kejar agar (pelaku) desa yang diduga fiktif tertangkap,” kata Jokowi usai Pembukaan Konstruksi Indonesia 2019 di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Rabu (6/11).*

Sumber: KataData.co.id

Shares: