NewsParlementaria DPR Aceh

Pemerintah Diminta Segera Sikapi Usulan Reparasi Mendesak Korban Konflik Aceh

Anggota DPR Aceh Tarmizi atau sering disapa Panyang berinteraksi dengan warga di daerah pemilihan | Foto: Status Aceh

BANDA ACEH (popularitas.com) – Anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh, Tarmizi atau kerap disapa Panyang, menyambut positif usulan reparasi mendesak terhadap 77 korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Aceh. Hal ini disampaikan Tarmizi menyikapi usulan yang disampaikan pihak Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh beberapa waktu lalu.

“Ini penting ditanggapi oleh pemerintah, karena warga Aceh (secara umum) adalah korban DOM, ketika pemerintah menyikapinya ini juga berimbas pada kepentingan masyarakat Aceh secara umum,” kata Tarmizi kepada popularitas.com awal pekan ini.

Mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tersebut menyebutkan, sebenarnya tidak ada alasan bagi pemerintah untuk memperlambat hak korban konflik untuk mendapat keadilan. Apalagi hal tersebut sudah menjadi kesepakatan antara pihak GAM dengan Republik Indonesia saat menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Helsinki pada 15 Agustus 2005 lalu.

“Tidak ada alasan memperlambat atau mengelak-elak untuk memberikan hak kepada para korban, apalagi berbicara di Aceh sangat banyak masyarakat yang menjadi korban konflik,” kata Tarmizi lagi.

Dia juga meminta pemerintah Aceh, yang saat ini menjadi perpanjangan tangan Republik Indonesia di daerah, untuk tidak mempersulit lembaga-lembaga istimewa yang lahir di Aceh. Seperti misalnya lembaga Wali Nanggro, Majelis Adat Aceh, Badan Reintegrasi Aceh, dan termasuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh.

Seperti diketahui, saat ini KKR Aceh telah terbentuk. Namun, komisi yang saat ini dipimpin oleh Afridal Darmi tersebut sama sekali belum mendapat kucuran anggaran secara penuh, baik dari APBN maupun dari APBA. Selama ini bahkan operasional dan kegiatan komisi tersebut kerap disisip di bawah BRA yang sumber anggaran berasal dari Dinas Sosial.

“Lembaga-lembaga yang bersifat keacehan agar tidak dipersulit lah,” pungkas Tarmizi yang kembali terpilih sebagai anggota DPR Aceh dari Dapil Aceh Utara dan Lhokseumawe pada Pemilu 2019 lalu.*

Shares: