News

Pemerintah Ajukan Pembubaran 19 Lembaga Negara ke DPR

Gubernur Aceh doakan Tjahjo Kumolo diampuni segala dosa
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. Foto by web Menpan

POPULARITAS.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya sudah mengajukan pembubaran 19 lembaga negara kepada DPR RI.

“Sudah 29 lembaga yang sudah (dibubarkan) dan masih ada 19 (lembaga lain) yang kita ajukan ke DPR, karena itu pembentukan badan lembaga yang tumpang tindih perlu diintegrasikan,” kata Tjahjo melalui pidato dalam acara yang disiarkan Youtube Kementerian PANRB, Selasa (9/3/2021).

Namun Tjahjo tak merinci lebih lanjut lembaga negara apa saja yang akan dibubarkan. Ia mengatakan pembubaran 19 lembaga itu harus dibahas bersama DPR karena diatur dalam undang-undang dan diterapkan melalui produk UU.

Sementara itu, Tjahjo melaporkan proses reformasi birokrasi yang menjadi arahan Presiden Joko Widodo sudah hampir rampung di tingkat pemerintah pusat. Menurut catatannya, 94 persen kementerian/lembaga di pusat sudah memangkas eselon III, IV, dan V.

“Bagi daerah baru 40 persen karena ada Pilkada Serentak. Sudah diarahkan oleh presiden untuk daerah, Juni harus selesai dalam pengertian memangkas eselon III, IV dan V,” lanjut dia.

Ia menargetkan reformasi birokrasi dari pusat hingga daerah bisa tuntas pada akhir 2021. Menurutnya target ini perlu dikejar karena 2022 sudah memasuki masa pemilihan presiden.

Sebelumnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR Januari lalu, Tjahjo membuka opsi pembahasan pembubaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bersama DPR. Usul itu mulanya datang dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PPP Syamsurizal.

KASN dinilai perlu dibubarkan karena tugas, fungsi dan wewenangnya dianggap bisa dikerjakan kementerian lain, seperti Kementerian PANRB. Tjahjo pun menyarankan usulan tersebut dibahas melalui panitia khusus atau panitia kerja.

Sumber: CNN

Shares: