News

Pemerintah Aceh Utara Diminta Sensus Aset Guna Tingkatkan PAD

Foto: Komisi III DPRK Aceh Utara

LHOKSUKON (popularitas.com) – Komisi III meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh Utara untuk melakukan sensus aset-aset produktif milik kabupaten itu. Sensus aset ini dinilai penting dilakukan dan diyakini mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kedepan.

Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara, Razali, kepada popularitas.com, Rabu, 15 Januari 2020, mengatakan saat ini banyak aset Aceh Utara yang belum maksimal dikelola. Sehingga, menurutnya, PAD pun minim didapatkan dari pengelolaannya.

Dia berharap dengan adanya bank data aset yang produktif, kedepan dapat dibenahi bersama-sama antara eksekutif dan legislatif untuk pengelolaannya. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan PAD untuk pembangunan Aceh Utara.

“Kami dari Komisi III DPRK mengajak Pemda untuk melakukan sensus aset-aset produktif, dengan adanya bank data aset tersebut kita lakukan pembenahan pengelolaannya untuk meningkatkan PAD Aceh Utara, sehingga pembangunan di Aceh Utara pun dapat kita maksimalkan kedepannya,” kata Razali yang akrab disapa Abu Lapang tersebut.

Dia menyebutkan hal ini perlu segera ditindaklanjuti sehingga proses peningkatan PAD yang diharapkan oleh masyarakat dapat segera terkabul. Pihaknya, kata Razali, sudah memanggil beberapa organisasi pemerintah daerah untuk mengatur formula untuk menggenjot PAD.

“Kami sudah memanggil PD Bina Usaha, PDAM Tirta Mon Pase, berdiskusi untuk sama-sama menggenjot PAD. Kami sudah mengatur formula, jadi sensus aset produktif adalah salah satunya. Kami harapkan ini segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.* (C-006)

Shares: