News

Pemerintah Aceh Tiadakan Takbir Keliling

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh melarang warga untuk menggelar takbir keliling jelang lebaran 1442 H. Imbauan itu dilakukan guna menghindari kerumunan dan mencegah penularan Covid-19.

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Alidar mengatakan, takbir jelang hari raya akan dilaksanakan di 25 masjid dengan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Peserta takbir di dalam masjid diperkenankan sebanyak 20 orang saja.

“Tidak ada pelaksanaan takbir keliling di jalan raya seperti tahun-tahun sebelumnya, takbir hanya di masjid saja,” kata Alidar, Senin (10/4/2021).

Selain itu, pelaksanaan shalat idul fitri di Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Banda Aceh juga akan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Bagi masyarakat yang tidak memakai masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan lainnya, maka tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam lokasi MRB.

Alidar menjelaskan, nanti pihaknya akan menyebarkan handsanitizer dan tempat cuci tangan di sejumlah sudut lokasi MRB. Pengecekan suhu juga akan dilakukan oleh petugas di setiap pintu masuk.

“Kami akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu, baik melalui media cetak, online maupun radio,” kata Alidar.

Dalam kesempatan tersebut, Alidar mengimbau masyarakat di seputaran Banda Aceh dan Aceh Besar untuk melaksanakan shalat ied di Masjid dan Meunasah di gampongnya masing-masing. Sehingga tidak terjadi penumpukan dan pengumpulan massa yang begitu banyak di MRB.

Shares: