Headline

Pemerintah Aceh Optimis 5.969 rumah dhuafa tuntas 2019

Pemerintah Aceh, pada APBA 2019, telah menganggarkan pembangunan sebanyak 5.969 ribu unit rumah dhuafa yang tersebar di seluruh daerah di provinsi ujung pulau sumatera ini.
Ir T Mirzuan, MT, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan Permumikan Aceh.

BANDA ACEH (popularitas.com) : Pemerintah Aceh, pada APBA 2019, telah menganggarkan pembangunan sebanyak 5.969 ribu unit rumah dhuafa yang tersebar di seluruh daerah di provinsi ujung pulau sumatera ini.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Ir T Mirzuan, MT, kepada popularitas.com, menerangkan, pihaknya optmis sebanyak 5.969 ribu unit rumah dhufa tersebut dapat dituntaskan pembangunannya pada tahun 2009 ini. “Insya Allah kita optimis dapat kita selesaikan seluruhnya,” katanya, Jumat, 5 Juli 2019.

Saat ini, kata Mirzuan, proses pelelangan untuk pembangunan rumah dhuafa tersebut, memasuki tahapan kontrak payung, yakni para pemenang tender yang ditetapkan dengan metode e-katalog tersebut.

Pembangunan rumah dhufa itu, terangnya, dalam sistem e-katalog dibagi dalam 10 klaster, yakni klaster I meliputi Banda Aceh, Sabang, dan Aceh Besar.

Selanjutnya klaster II, mencakup, Pidie, Pidie Jaya dan Bireuen, kemudian klaster III, Lhokseumawe dan Aceh Utara, Klaster IV, Aceh Tamiang, Langsa dan Aceh Timur, Klaster V, Bener Meriah dan Aceh Tengah, Klaster VI, Gayo Lues dan Aceh Tenggara, Klaster VII, Aceh Jaya, Nagan Raya, dan Aceh Barat, serta Klaster VIII, Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya, dan klaster IX, Kabupaten Simeuleu, dan terakhir Klaster X, Singkil dan Subulussalam.

“Jadi total dari rumah yang dibangun sebanyak 5.969 unit, dan tersebar disemua kabupaten dan kota,” katanya.

Dengan metode pembangunan sistem e-katalog ini, maka besaran harga tiap rumah akan berbeda, hal ini dikarenakan kondisi geografis tiap daerah juga tidak sama, baik dari upah tenaga kerja, maupun harga barang.

Sebagai contoh, untuk Kabupaten terjauh, seperti Simeulue, perunit rumah harganya Rp95 juta, sedangkan di Sabang dan Singkil Rp90 juta, dan ditempat lainnya Rp85 juta.

Guna mempercepat proses pembangunan, terang Mirzuan, e-katalog mengatur beban kerja dari perusahaan yang memasukan penawaran yakni diberikan kuota hanya 10 unit. Ini dimaksudkan, agar rumah yang dibangun dapat selesai tepat waktu, dan hasilnya juga berkualitas.

“Dengan pengaturan seperti ini, pihaknya optmisi pada Desember 2019 semuanya sudah rampung,” tukasnya.

Mengenai jenis rumah yang dibangun, Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh membangun tipe 36 untuk rumah dhufa, dengan atap seng, dinding beton, lantai keramik, satu ruang tamu, dua kamar tidur, satu kamar mandi, dan dapur. “Ini tipe rumah sehat dan layak huni,” terangnya.

Mirzuan juga meminta kepada masyarakat penerima bantuan, untuk tidak percaya kepada oknum tertentu yang mengambil kesempatan terkait pembangunan rumah dhufa ini, yakni pihak-pihak yang mengambil manfaat dan keuntungan dengan cara menipu calon penerima dengan meminta uang administrasi. “Tidak ada itu, kalau ada yang seperti itu, pasti penipu, sebab semua rumah yang dibangun gratis, tidak ada pungutan atau bayaran,” tegasnya.

Karenanya, bagi masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai bantuan rumah duafa tahun 2019, bisa menghubungi langsung Kantor Dinas Perkim Aceh atau Dinas Perkim kabupaten/kota. Karena, nama calon penerima bantuan rumah duafa tahun 2019 ini sudah terdaftar dan ada pada Dinas Perkim kabupaten/kota maupun Dinas Perkim Aceh. (SKY)

Shares: