HeadlineNews

Pemerintah Aceh Berlakukan Jam Malam Cegah Covid-19

Asal mula Aceh dijuluki Tanah Rencong
Masjid Raya Baiturrahman salah satu ikon Kota Banda Aceh. (Dani/popularitas.com)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pemerintah Aceh telah mengeluarkan imbauan penerapan jam malam untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Aceh.

Berdasarkan imbauan itu diberlakukan sejak, Minggu 29 Maret hingga 29 Mei 2020. Dalam imbauan itu masyarakat diminta agar tidak melakukan aktifitas di luar rumah pada penerapa jam malam.

Kepada pengelola warung kopi, cafe, tempat makan, pasar, swalan, mall dan tempat keramaian lainnya agar tutup selama pemberlakukan jam malam. Kecuali bagi angkutan umum atau tempat berjualan kebutuhan pokok masyarakat.

Penerapan jam malam itu dimulai sejak pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 05.30 WIB. Ini diberlakukan untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 di Tanah Recong.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengumumkan total positif Covid-19 1285 orang di Indonesia. Satu penambahan berasal Aceh.

Pada Minggu (29/3/2020) Yuri menyebutkan ada 130 orang kasus baru, 5 orang dinyatakan sembuh dan 12 orang meninggal dunia.

Juru bicara Pemerintah Aceh, Saifullah Abdullahgani membenarkan surat edaran tersebut. Bahwa sejak malam ini diberlakukan jam malam dan diminta kepada warga patuh terhadap imauan itu.

Sedangkan jumlah total yang masih dalam perawatan 1107 orang, sedangan sembuh total 64 orang dan yang meninggal dunia total 114 orang. Kata Yuri, pemerintah telah memeriksa 6500 spesimen untuk saat ini.

Yuri meminta kepada seluruh warga agar menjaga jarak agar dapat mencegah penularan Covid-19. Karena penyebaran virus ini melalui kontak langsung dengan orang yang telah positif terinfeksi virus tersebut.

“Yang harus dilakukan pencegahan adalah jaga kebersihan, sering cuci tangan dan tetap selalu berada di rumah,” kata Yuri dalam konferensi pers, Minggu (29/3/2020).

Menurutnya, dengan adanya penambahan kasus ini menggambarkan masih ada warga yang positif belum mengisolasi diri. Masih ada yang belum cuci tangan. Ia meminta kepada masyarakat agar menghindari kerumunan, selalu berada di rumah dan patuh atas imbauan dari pemerintah.

“Upayakan tidak keluar rumah kalau tidak terlalu penting, usahakan menjaga jarak minimal 1 meter,” sebutnya.

Sementara itu berdasarkan data dari website dinkes.acehprov.go.id Kota Banda Aceh terdapat 3 orang positif Covid-19 dan Aceh Besar satu orang. Sedangkan satu orang yang positif sudah meninggal dunia pasien asal Lhokseumawe. Jadi total yang positif di Aceh menjadi 5 orang.

Sedangkan Orang Dalam Pemantauan di Aceh sebanyak 567 orang, sedang dalam proses pemantauan 435 orang dan sudah selesai pemantauan 114 orang. Pasien Dalam Pengawasan total 41 orang, masih dirawat 5 orang dan sudah pulang dan sehat 36 orang.[acl]

Maklumat Jam Malam - Pemerintah Aceh

Shares: