HeadlineInsfrastruktur

Pemerintah Aceh Akan Hibahkan Mobil Ke Dayah

Nova Iriansyah

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pemerintah Aceh, merencanakan akan menghibahkan ratusan mobil dinas layak pakai untuk sejumlah dayah atau pesantren di provinsi ini. Hal ini menyusul, dikarenakan adanya program pengadaan ratusan kenderaan roda empat, yang dilakukan sekretariat daerah.

Perihal hibah ratusan mobil tersebut, disampaikan oleh Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Selasa, 20 Nopember 2019, menjawab polemik terkait dengan pengadaan kenderaan roda empat yang nilainya disebut mencapai Rp100 miliar lebih.

Nova menerangkan, aspek teknis pergantian ratusan mobil yang dilakukan oleh pemerintah Aceh, telah dilakukan dengan kajian dan telaah, dengan mempertimbangkan aspek beban kerja dan kebutuhan masing-masing instansi teknis.

Lagipula, katanya menambahkan, rata-rata usia mobil yang diganti telah mencapai umur 6 tahun dan bahkan ada yang sudah 9 tahun, dan selama ini, banyak terjadi hambatan dalam operasionalisasi dan pelayanan kepada masyarakat, disebabkan kondisi sebagian kecil kenderaan tersebut sudah tidak layak pakai.

Karena itulah, anggaran pembelian mobil tahun ini terlihat sangat besar, disebabkan, jumlah kenderaan yang diganti juga banyak, serta usia rata-rata pemakaiannya sudah diatas lima tahun, paparnya.

Hal yang sama disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto. Ia menyebutkan, mobil yang dibeli oleh pemerintah, telah dilakukan dengan kajian teknis dengan pertimbangan segala aspek. Jadi, tegasnya, kegiatan tersebut dilakukan didasarkan pada aspek kebutuhan, dan kelaikan.

Kajian teknis yang dimaksud, terang Iswanto, sebab terdapat banyak kenderaan dinas yang digunakan oleh SKPA, merupakan tahun pembelian lama, dan bahkan terdapat salah satu mobil milik satu dinas yang usianya sudah 11 tahun.

Dari aspek kebutuhan, kata dia selama ini, untuk kebutuhan peninjauan kelapangan, sebagian mobil yang digunakan kerap mengalami persoalan teknis, dan biaya perawatan juga sangat tinggi.

“Nanti, mobil bekas milik pemerintah Aceh tersebut, terlebih dahulu akan di inventarisir. Selanjutnya akan di perbaiki sebelum di serahkan ke pihak-pihak Dayah,” katanya.

Secara aturan, pemberian hibah ke Dayah ini dibenarkan oleh peraturan, dan nantinya prosesnya akan di hapus bukukan dari pencatatan aset milik pemerintah Aceh. (SKY)

Shares: