News

Pembangunan proyek Ipal Banda Aceh kembali dilanjutkan

Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh Kementerian PUPR menyatakan pengerjaan proyek pembangunan instalasi pengolahan limbah (Ipal) di Kota Banda Aceh yang sempat terhenti sejak beberapa tahun silam kembali dilanjutkan.
Dokumentasi - Warga memperhatikan lokasi pembangunan instalasi pengolahan limbah di Gampong Pande, Kota Banda Aceh. ANTARA/M Haris SA

POPULARITAS.COM – Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh Kementerian PUPR menyatakan pengerjaan proyek pembangunan instalasi pengolahan limbah (Ipal) di Kota Banda Aceh yang sempat terhenti sejak beberapa tahun silam kembali dilanjutkan.

“Pengerjaan proyek pembangunan instalasi pengolahan limbah yang terhenti sejak 2017, kembali dilanjutkan tahun ini,” kata Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh Mohd Yoza Habibie, dikutip dari Antara, Jumat (4/1/2022).

Instalasi pengolahan limbah tersebut dibangun di kompleks tempat pembuangan sampah Gampong Pande, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh. Pembangunannya terhenti karena polemik setelah ditemukannya situs makam masa lalu.

Sebelum dihentikan, kata Mohd Yoza Habibie, progres pengerjaan pembangunan instalasi pengolahan limbah tersebut sudah mencapai 70 persen. Sedangkan kelanjutan pekerjaan 30 persen lagi dikerjakan pada 2022.

“Anggaran yang sudah dikucurkan untuk membangun instalasi pengolahan limbah tersebut mencapai Rp100 miliar bersumber dari APBN,” kata Mohd Yoza Habibie menyebutkan.

Mohd Yoza Habibie mengatakan saat ini pihaknya sedang memperbaharui rancangan instalasi pengolahan limbah tersebut. Nanti pembangunannya juga beriringan dengan pelestarian situs makam Kesultanan Aceh.

Nantinya, kata Mohd Yoza Habibie, juga dibangun taman yang menjadi situs makam tersebut. Lokasinya berdampingan dengan instalasi pengolahan limbah tersebut.

“Kami juga memperbarui teknologi instalasi pengolahan limbah. Sebelum teknologi 2015, kini sudah 2022, jadi ada pembaruan, sehingga teknologi digunakan semakin modern. Dan yang perlu diketahui, instalasi tersebut tempat pengolahan, bukan pembuangan,” kata Mohd Yoza Habibie.

Shares: