HukumNews

Pembacok warga Aceh Jaya baru keluar RSJ Banda Aceh

Geuchik Desa Padang Datar, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Azhari Jabar membenarkan bahwa salah satu warganya, MA (44) menjadi pelaku pembacokan terhadap  T. Rona Jethendra (36) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kronologis pembacokan warga Aceh Jaya oleh pelaku dengan gangguan jiwa
T Rona Jethendra (36), korban pembacokan orang dengan gangguan jiwa, di Aceh Jaya, Senin (25/5/2022). FOTO : HUMAS Polres Aceh Jaya

POPULARITAS.COM – Geuchik Desa Padang Datar, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Azhari Jabar membenarkan bahwa salah satu warganya, MA (44) menjadi pelaku pembacokan terhadap T. Rona Jethendra (36) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Menurut Azhari, MA merupakan salah satu pasien rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh.

“Dia baru tahun lalu keluar dari RSJ,  dan sampai saat ini ia kerap bolak balik untuk mengambil obat di sana,” kata Azhari saat dihubungi popularitas.com, Senin (23/5/2022).

Seperti diberitakan sebelumnya, MA (44) membacok korban berulang di bagian tangan dan kepala hingga menyebabkan korban meninggal di tempat.

Menurut Azhari,  selama ini pelaku tidak pernah mengganggu masyarakat sekitar.

“Biasanya masyarakat  tidak merasa berbahaya berada di dekat pelaku, hanya saja tadi pagi dia kumat hingga melakukan hal seperti itu,” jelas Azhari.

Namun pihaknya tidak mengetahui pasti penyebab dari aksi nekat yang dilakukan MA, lantaran pelaku sangat susah untuk dimintai keterangan.

“Untuk penyebabnya saya kurang tahu, karena pelaku mengalami gangguan jiwa,bjadi susah untuk dimintai keterangan,” tutupnya.

Shares: