EkonomiNews

Pemasukan Daerah dari Retribusi Parkir di Lhokseumawe Capai Rp 369 Juta

DPRK: Layanan parkir di Banda Aceh perlu diperbaiki
Ilustrasi, parkir. Foto: Antara

POPULARITAS.COM – Pemko Lhokseumawe menerima setoran Rp 369 juta dari retribusi parkir selama Januari – Agustus 2021. Pemasukan itu berasal dari parkir yang tersebar di 32 titik di kota itu.

Kepala Dinas Perhubungan Lhokseumawe Mulyanto melalui Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya Ashabul Jamil di Lhokseumawe, mengatakan target di tahun 2021 senilai Rp 658 juta. Untuk memenuhi nilai itu, dinas setempat masih punya waktu selama empat bulan kedepan.

“Kita optimis realisasi target Rp 658 juta di tahun ini. ada waktu empat bulan lagi,” kata Jamil, Selasa (21/9/2021).

Kata dia, meski di tengah pandemi Covid-19, pihaknya yakin bahwa nominal retribusi parkir tersebut akan tercapai sesuai yang ditargetkan. Sebab jika dibandingkan tahun 2020 retribusi parkir tepi jalan umum melampaui target.

“Kita optimis aja, tahun 2020 lalu saja targetnya Rp 564,1 juta. Sedangkan nominal retribusi mencapai Rp 644,5 juta. Untuk tahun ini nominal retribusi parkir sedikit lebih tinggi dari nilai sebelumnya karena dilihat dari setoran sebelumnya melampaui target,” sebutnya.

Jamil menambahkan, hasil survey sektor UMKM di Lhokseumawe mulai normal kembali, jadi besar kemungkinan dapat mendongkrak retribusi parkir di Lhokseumawe.

“Selain itu, dinas juga melakukan uji potensi parkir untuk memastikan potensi pemasukan di titik parkir. Meski belum maksimal kita terus berupaya dapat mengoptimalkan penerimaan parkir,” pungkasnya.

Editor: dani

Shares: