News

PEM gelar FGD percepat realisasi PI 10% di Aceh Utara

PT Pase Energi Migas (PEM) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Tantangan dan Peluang Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja B, Kabupaten Aceh Utara,” di Hotel Kriyad, Banda Aceh, pada Rabu (6/4/2022).
Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Tantangan dan Peluang Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja B, Kabupaten Aceh Utara,” di Banda Aceh, Rabu (6/4/2022). (Riska Zulfira/popularitas.com)

POPULARITAS.COM – PT Pase Energi Migas (PEM) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Tantangan dan Peluang Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja B, Kabupaten Aceh Utara,” di Banda Aceh, Rabu (6/4/2022).

Direktur Utama PEM, Azman Hasballah, menyampaikan FGD ini dilakukan dalam rangka percepatan pengalihan PI 10% bagi daerah. Sebagaimana PEM sebelumnya ditunjuk oleh Gubernur Aceh menjadi pengelola dan penerima PI 10% Wilayah Kerja (WK) B melalui surat Nomor 542/15275, tertanggal 8 September 2021.

PEM kemudian mendelegasikan anak perusahaannya yang merupakan Perusahaan Perseroan Daerah (PPD) PT Pase Energi NSB (PE NSB) sebagai pengelola PI 10%.

Lebih lanjut Azman mengungkapkan, PEM maupun anak perusahaannya sudah 3 kali mengajukan proses uji tuntas dan akses data kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Namun, hingga saat ini belum mandapatkan tanggapan.

Berdasarkan permen ESDM 37/2016, kata dia, PEM dapat melakukan uji tuntas dan akses data Wilayah Kerja B dan KKKS paling lama 180 hari sejak disampaikannya pernyataan minat dan kesanggupan.

“Namun, sampai saat ini dari pihak kami PEM maupun anak usaha PE NSB belum mendapatkan petunjuk teknis terkait permohonan kami untuk dapat melakukan uji tuntas dan akses data,” ujar Azman.

Azman berharap pelaksanaan FGD dapat memperjelas percepatan realisasi PI 10% WK B, agar manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat Aceh Utara.

Diketahui, kontrak bagi hasil WK B yang dimulai pada 1 September 1967 dikelola oleh Mobil Oil Indonesia yang bergabung dengan Exxon sebagai Operator pertama. WK B pernah mencapai puncak produksi hingga 3.400 MMSCFD, sehingga menjadi satu kontributor dalam sejarah kejayaan industri migas di Aceh.

Masa pengelolaan Exxon Mobil Indonesia seharusnya berakhir pada 2018. Hanya saja, pada 2015, lewat kebijakan anorganik PT Pertamina Hulu Energi (PHE) mengakuisisi 100 persen Blok B dan North Sumatera Offshore.

Selanjutnya, pada 17 Mei 2022, PT PHE resmi mengalihkan pengelolaan kepada PT PGE yang menjadi peristiwa membanggakan masyarakat Aceh setelah 44 tahun wilayah kerja itu beroperasi.

Shares: