News

Pelaku yang Bacok Rekannya di Tangse Beri Keterangan Palsu ke Polisi

Pelaku yang Bacok Rekannya di Tangse Beri Keterangan Palsu ke Polisi. (ist)

POPULARITAS.COM – Kepolisian Polres Pidie, kembali merilis hasil pengembangan kasus pencurian dengan kekerasan di kawasan Krueng Meuriam, Kecamatan Tangse, setempat, yang dilakukan Bakhtiar (25) warga Gampong Simpang Beuracan, Pidie Jaya, pada Jumat (24/9/2021) sekira pukul 08.00 WIB.

Saat pertama dibekuk Polisi, usai digebuk massa karena membacok Zubair kepala dan wajah korban akibat hasrat ingin mencuri sepeda motor Vixion milik korban, tersangka sempat memberikan keterangan palsu dengan menyeret temannya yang berinisial R dalam dugaan tindak pidana yang dilakukannya.

Baca: Gara-gara Ingin Bayar Utang, Pria Asal Pijay Tega Bacok Temannya

Bahkan dalam keterangan palsu tersebut, Bakhtiar juga menyebutkan, kalau yang menyerahkan sebilah pisau ke tersangka untuk membacok agar bisa mengambil motor korban.

Namun keterlibatan R kemudian tidak terbukti, usai tim Opsnal Polres Pidie berhasil mengamankan R.

Pasalnya, berdasarkan keterangan saksi dan R sendiri, dirinya yang bekerja sebagai pengantar kayu belum pernah absen dalam beberapa hari terakhir, bahkan di hari kejadian.

Bukan hanya itu, bahkan saat terjadinya tindak pidana Curas yang dilakukan Bakhtiar pada Jumat, 24 September 2021, R bersama-sama dengan teman kerjanya masih mengantar kayu olahan pesanan pelanggan di Kota Jantho, Aceh Besar.

Kapolres Pidie, AKBP Padli melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal menyebutkan, dari pengakuan saksi yang mengetahui kalau di hari kejadian R dan dirinya masih bersama-sama mengantar kayu hingga pukul 19.00 WIB.

Akibatnya, penyidik pun melakukan serangkaian interogasi ulang terhadap B, dari situ tersangka mengakui kalau keteranganya yang pertama merupakan rekayasanya sendiri, akibat warga Pidie Jaya itu sakit hati terhadap R yang tidak mau memberikan pinjaman uang kepadanya.

“Tersangka menyeret R, karena tersangka benci sama R, karena R tidak mau meminjamkan uang kepadanya,” kata Kapolres Pidie, AKBP Padli, Senin (26/9/2021).

“Hasil pemeriksaan ulang dengan tersangka, ia mengakui aksi curas dilakukan seorang diri, tanpa dibantu oleh pihak lain,” tambahnya.

Disebabkan R yang tidak terlibat dalam dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor dengan kekerasan itu, Polisi kemudian memulangkan R ke pihak keluarga.

Akibat perbuatanya serta keterangan palsu yang diberikan kepada penyidik, Bakhtiar terancam dijerat dengan Pasal berlapis.

Editor: dani

Shares: