News

Pelaku Penipuan Modus Pengobatan Akupuntur di Pidie Ditangkap

Oknum Satpam BNNK Aceh Selatan Ditangkap Bawa Ganja ke Sumut

POPULARITAS.COM – Liong Tiong Liong (58) alias Koko, dibekuk personel Satreskrim Polres Pidie, akibat dugaan penipuan berdalih praktik pengobatan tradisional akupuntur.

Pria yang tercatat sebagai warga Gampong Rawa Kuta Beude, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, dibekuk Polisi di Gang Madrasah Kelurahan Sei Putih Timur II, Kota Medan, pada Kamis (14/10/2021) sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolres Pidie, melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal menyebutkan, pria tersebut ditangkap atas dasar laporan Polisi dari tiga korban, tentang dugaan tindak pidana penipuan pengobatan tradisional.

Terdapat tiga warga Kabupaten Pidie, yang menjadi korban penipuan dengan dalih pengobatan akupuntur yang dilakukan Liong Tiong tersebut, masing-masing Balkani (52), warga Gampong Indra Jaya, Nurdin (63) Rambayan, Kecamatan Peukan Baro dan Abdussalam (43) Tunong Kecamatan Mila, setempat.

“Dugaan praktik penipuan oleh Liong Tiong dilakukan di Gampong Rawa, Pidie, pada Agustus 2021,” kata Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal, Jumat (15/10/2021).

Dikatakan, berdasarkan keterangan pelapor, beberapa bulan lalu, korban datang ke rumah Liong Tiong, dengan maksud untuk berobat dengan metode pengobatan tradisional (Akunpuntur) tepatnya pada Senin 2 Agustus 2021.

Kemudian tersangka menawarkan paket berobat plus obat-obat seharga Rp 11 juta, dengan waktu pengobatan selama tiga bulan.

“Syaratnya pelapor harus menyetor sejumlah uang terlebih dahulu kepada terlapor sebelum nenjalani pengobatan,” jelasnya.

Kemudian, korbanpun mengirim uang untuk biaya pengobatan itu dengan metode transfer dalam dua tahap, yang perdana pada 3 Agustus 2021, sebesar Rp 6 juta dan pada September Rp 5 juta.

“Beberapa hari kemudian, korban mendapat pesan dari Liong Tiong, pengobatan ditunda selama satu pekan, karena dia pulang ke medan,” jelasnya.

Satu pekan kemudian, korban mencoba menghubungi Liong untuk menanyakan kelanjutan pengobatan, namun nomor tersangka sudah tidak lagi dapat dihubungi.

Hal yang sama juga dirasakan oleh Nurdin dan Agussalam, keduanya juga diduga menjadi korban penipuan Liong Tiong atau Koko, dengan dalih pengobatan akupuntur tersebut, dengan kerugian masing-masing puluhan juta rupiah.

“Akibat dari kejadian tersebut pelapor merasa tertipu sehingga membuat laporan Polres Pidie. Sedangkan tersangka, kini sudah diamankan di Mapolres Pidie untuk penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Editor: dani

Shares: