News

Pelaku Penikaman di Lamjabat Berperilaku Aneh Sebelum Beraksi

Polisi menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku untuk menganiaya. (popularitas/dani)

POPULARITAS.COM – Polisi saat ini masih kesulitan mengungkap motif pelaku penganiayaan dan pembunuhan terhadap satu keluarga di Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh beberapa waktu lalu.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M. Ryan Citra Yudha mengatakan, salah satu kesulitan mengungkap motif karena keterangan pelaku kerap berubah-ubah saat diperiksa oleh penyidik.

“Sementara hasil pemeriksaan orang tua korban, pelaku menunjukkan perilaku aneh seminggu sebelum melakukan penganiyaan atau penikaman itu,” kata Ryan dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Senin (8/3/2021).

Ia menjelaskan, untuk memeriksa kejiwaannya, polisi sudah menyerahkan pelaku ke psikiater. Hal ini untuk memastikan apakah pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak.

Ryan menambahkan, saat penyidik menanyakan alasan melakukan penganiayaan hingga pembunuhan, pelaku menyebut karena mendengar suara bisikan hingga rumahnya dikepung orang tak dikenal.

“Saat kita tanya alasan dia, dengar suara bisikan, kadang pengakuan dia karena rumahnya di kepung,” ucap dia.

Atas perbuatan itu, pelaku bakal dijerat dengan pasal 351 ayat 3 Jo tentang pembunuhan dengan hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, empat warga di Jalan Pendidikan, Gampong Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh menjadi korban penganiayaan pada Jumat (5/3/2021). Dari empat korban, satu di antaranya meninggal dunia.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M. Ryan Citra Yudha mengatakan, keempat warga itu merupakan korban penganiayaan berat, bahkan satu di antaranya meninggal dunia.

“Sementara itu adalah penganiayaan berat yang menyebabkan orang meninggal dunia. Korban ada empat orang, satu meninggal dunia,” sebut Ryan saat dikonfirmasi, Jumat (8/3/2021).

Ryan menjelaskan, beberapa saat setelah melakukan aksinya, pelaku berhasil ditangkap warga dan kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.

Editor: dani

Shares: