News

Pelaku Pengrusakan Mesin ATM Bank Aceh di Sigli Ditangkap

Pelaku pengrusakan mesin ATM di Pidie, ditangkap. (ist)

PIDIE (popularitas.com) – Kepolisian Polres Pidie, meringkus seorang pelaku pengrusakan mesin  Automatic  Teller Machine (ATM ) Bank Aceh Cabang Kota Sigli, yang menggunakan Kapak.

Penangkapan tersangka tindak Pidana percobaan pembobolan ATM tersebut dilakukan oleh tim gabungan Polres Pidie, pada Kamis 30 April 2020.

Kapolres Pidie, AKBP Andi Nugraha Setiawan Siregar menyebutkan, tersangka yang berinisial Ik (40), warga Gampong Cireuh Kupula Kecamatan Delima, melakukan pengrusakan mesin dengan menggunakan kapak pada Sabtu 25 April 2020, pukul 14.00 WIB.

“Kemudian seorang pegawai BUMD melaporkan perihal pengrusakan itu ke Polres Pidie dengan Laporan Polisi nomor LP-B / 71 / IV / RES.1.10. / 2020 / Spkt. Pidie, tanggal 25 April 2020,” kata Kapolres Pidie, AKBP Andi Nugraha.

Lima hari berselang usai pengrusakan ATM itu, Komandan tertinggi jajaran Polres Pidie itu, berhasil mengendus informasi serta keberadaan tersangka. Sehingga pihaknya langsung meracik formasi gabungan yang terdiri dari Kasat Reskrim, AKP Eko Rendi Oktama berserta anggotanya, Kasat Intelkam dan jajarannya serta pihak Polsek Delima.

“Usai menerima informasi itu, tim gabungan langsung berkumpul  di Polsek Delima untuk berkonsolidasi. Pada Kamis sekira pukul 00.30 WIB tersangka berhasil ditangkap,” jelasnya.

Untuk saat ini pihak personil Polres Pidie masih mendalami motif pelaku melakukan pengrusakan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Aceh cabang Sigli itu.

Kini, tersangka berikut barang bukti, berupa satu kapak, satu unit sepeda motor serta satu set pakaian sudah diamankan di Mapolres Pidie.

Reporter: Nurzahri 

Shares: