Dinas Kebudayaan dan Pariwisata AcehNews

Pelaku Penggelapan Uang Mahasiswa Helvetia ditangkap di Bireuen

pelaku penggelapan uang mahasiswa. (ist)

POPULARITAS.COM – Satreskrim Polres Pidie, membekuk seorang tersangka yang diduga melakukan penggelapan uang Sumbangan Pengembangan Pendidikan (SPP) enam mahasiswa Institut Kesehatan Helvetia Medan.

Pria berinisial AK (32) warga Keumangan, Kecamatan Mutiara Barat itu, dibekuk di wilayah Bireuen, tepatnya di Gampong Cot Meurak, Kecamatan Samalanga, pada Sabtu (04/9/2021) sekira pukul 17.30 WIB.

Kapolres Pidie, AKBP Padli melalui Kasatreskrim AKP Ferdian Chandra menyebutkan, pengungkapan hingga berujung penangkapan terduga penipuan dan penggelapan itu bermula dari adanya laporan Polisi dari enam korban.

Keenam korban yang merupakan mahasiswa Institut Kesehatan Helvetia Medan itu awalnya melaporkan dugaan tindak pidana itu ke Polres Pidie, pada 23-31 Agustus 2021.

Mereka masing-masing, Kastusti (25), Munawarah (26), Nova Ramadhana (28) , Uswatul Hasanah, kesemuanya tercatat sebagai warga Pidie. Sedangkan dua lainnya berupa Wan Azizah (30) dan Fatmawati (24) warga Kabupaten Pidie.

Total uang baik SPP, biaya ujian laboratorium permahasiswa tersebut yang diterima oleh AK dari enam Mahasiswa tersebut, masing-masing Rp 7.600.000 dengan jumlah total Rp 45.600.000, terhitung 2018 hingga 2019.

Usai tersangka mengumpulkan duit mahasiswa tersebt, AK tidak menyetor dana tersebut ke pihak kampus Institut Kesehatan Helvetia Medan, melainkam digunakan untuk keperluan usahanya.

“Setelah tersangka menerima uang untuk pembayaran SPP dan ujian lab itu, uang Rp 45.600.000 itu digunakan tersangka untuk modal Budidaya Ayam Broiler milik tersangka,” kata Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra, kepada popularitas.com, Minggu (5/9/2021).

Namun, disebabkan usaha Ayam Broiler milik tersangka bangkrut, mengakibatkan AK tidak lagi dapat menyetor uang mahasiswa berjumlah Rp 45 juta itu ke kampus Kesehatan Helviatan Medan tersebut.

“Orang ini ada group khusus dengan mahasiswa Pidie. jika sudah jatuh tempo pembayaran SPP dan biaya lainnya dia yang memberitahu dan dia yang kumpulkan. Kalau sudah terkumpul dia yang serahkan ke bagian Admin kampus,” ungkapnya.

Dugaan penipuan dan penggelapan uang tersebut terbongkar, saat korban pergi ke kampus untuk pembayaran uang Seminar, pada awal tahun 2021.

Di situ korban mengetahui, kalau uang uang yang sudah diserahkan enam mahasiswa itu ke tersangka tidak disetor ke pihak Kampus.

Editor: dani

Shares: