News

Pelaku penembakan anggota TNI di Pidie diancam hukuman mati

Kapolres Pidie AKBP Padli mengatakan, para tersangka pembunuhan anggota TNI dari kesatuan BAIS, Kapten Abdul Madjid, diancam dengan pidana mati.
Pelaku penembakan anggota TNI di Pidie diancam hukuman mati
Para tersangka pembunuhan Kapten Abdul Madjid, saat di kawan petugas kepolisian di Mapolres Pidie, Senin (1/11/2021). FOTO : popularitas.com/Nurzahri

POPULARITAS.COM – Kapolres Pidie AKBP Padli mengatakan, para tersangka pembunuhan anggota TNI dari kesatuan BAIS, Kapten Abdul Madjid, diancam dengan pidana mati. Hal itu disampaikan pimpinan kepolisian daerah itu saat menggelar konperensi pers dalam kasus tersebut, Senin (1/11/2021).

Dikatakannya, dari bukti-bukti awal, dan pemeriksaan para tersangka, serta barang bukti, kasus penembakan tersebut merupakan pembunuhan berencana, dan dalam peristiwa itu, salah seorang pelaku inisial M yang diduga sebagai otak dalam eksekusi itu, telah merencanakan penembakan Kapten Abdul Madjid beberapa hari sebelumnya.

“Iya, ini kasus pembunuhan berencana, dan ancaman pidana hukuman mati,” terangnya.

Para tersangka yang berjumlah tiga orang itu, ujarnya akan diherat dengan pasal 340 jo 338 tentang pembunuhan berencana, dan pasal 356 UU nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata ilegal.

“Ancaman hukuman terhadap ketiga tersangka berupa pidana mati,” kata Kapolres Pidie tersebut, dalam konfrensi Pers yang ikut didampingi Dandim Pidie 0102 Letkol Arh Tengku Sony Sonatha, di Mapolres setempat.

Editor : Hendro Saky

Shares: