News

Pelaku Pemerkosa Anak di Kebun Coklat Aceh Utara Ditangkap

Pelaku pemerkosa anak di bawah umur di Aceh Utara. (Popularitas/Riskita)

POPULARITAS.COM – Sat Reskrim Polres Aceh Utara menangkap pria berinisial Fl (27) yang melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Tindakan asusial ini dilakukan FI di kebun coklat.

“Pengakuan korban dan tersangka berkenalan melalui media sosial, lalu keduanya bertemu di kebun coklat dan FI memaksa melakukan hubungan layaknya suami istri,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Noca Tryananto, kepada wartawan Kamis (28/10/2021).

Dari hasil penyelidikan, korban diperkosa sebanyak 10 kali di hari yang berbeda. Korban terus mengikuti kemauan tersangka lantaran diancam akan mengadu kepada orang tua korban.

“Korban meminta pertanggungjawaban dari tersangka untuk menikahi korban, namun tidak ditepati oleh tersangka,” katanya.

Lanjutnya, aksi bejat tersebut akhirnya diketahui oleh ibu korban karena kepergok di kebun coklat. Karena tak terima, akhirnya ibu korban melapor kejadian tersebut ke polisi.

“Lalu ibu korban selaku pelapor membawa pulang korban dengan kondisi yang trauma dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Utara,” pungkasnya.

Editor: dani

Shares: