News

Pelaku Begal Payudara di Banda Aceh Ditangkap

POPULARITAS.COM – Personel Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria berinisial ACH (37). Tenaga honorer di salah satu intansi di Banda Aceh ini ditangkap karena membegal payudara mahasiswi.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M. Ryan Citra Yudha mengatakan, ACH membegal payudara seorang mahasiswi berinisial IN (24) di Jalan Kompleks Villa Citra Gampong Pineung, Kota Banda Aceh pada akhir Juni 2021 lalu.

“Pelaku melakukan perbuatannya sesuai yang dialami oleh korban IN (24) seorang mahasiswi dengan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP.B/273/VI/2021/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, tanggal 28 Juni 2021,” kata Ryan dalam keterangannya, Sabtu (10/7/2021).

Ryan menjelaskan, kejadian tersebut terjadi saat korban bersama rekannya sedang berjalan kaki di sekitar lokasi kejadian. Tiba-tiba, pelaku yang mengendarai sepeda motor meremas payudara korban.

“Korban sempat melihat pelaku menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat BL 3127 AL menggunakan topi warna hitam, masker warna hitam, celana ponggol warna hitam dan jaket, lalu pelaku mendekati korban dan langsung memegang payudara korban, kemudian pelaku melarikan diri,’’ sebut Ryan.

Setelah melihat ciri-ciri pelaku, kata Ryan, korban berteriak dan pelaku pun melarikan diri serta korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.

Berdasarkan laporan korban, Kanit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh Ipda Puti Rahmadiani melakukan pemeriksaan terhadap korban serta mengumpulkan data-data sebagai bahan penyidikan terhadap kasus tersebut.

“Pelaku berhasil ditangkap sekira pada Rabu (8/7/2021) jam 12.30 WIB  oleh personel Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh di Gampong Ilie, Banda Aceh  dan dijerat dengan Pasal 46 Qanun Aceh No. 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” ucap Ryan.

Editor: dani

Shares: