News

Pegawai Bank Aceh Dilarang Mudik, Jika Kedapatan Dicopot dari Jabatannya

Dirut Bank Aceh menyerahkan APD ke Dinas Kesehatan. (popularitas/dani)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengingatkan agar seluruh karyawan Bank Aceh Syariah, untuk tidak mudik saat ramdahan maupun lebaran idul fitri. Hal itu, dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

Jika ada karyawan maupun pejabat di Bank Aceh yang mudik, pihaknya akan menginstruksikan pimpinan Bank Aceh untuk mencopot pegawai yang mudik. Baik jabatan fungsional maupun strukturalnya.

Pencopotan itu juga sesuai dengan surat edaran Kementrian BUMN, yang melarang karyawan untuk mudik. Menurut Nova, hal itu juga berlaku bagi BUMD.

“Kalau ketahuan mudik dicopot dari jabatan fungsional dan strukturalnya, hati-hati PT Bank Aceh Syariah. Karena BUMN dan BUMD termasuk dalam skema larangan ini,” ujar Nova saat meresmikan lab PCR di Lambaro, Aceh Besar, Kamis, 16 April 2020.

Sementara itu untuk warga, lanjut Nova, ia mengharapkan agar warga di luar Aceh untuk tidak pulang kampung sementara waktu. Sebab, situasi pandemi wabah corona di berbagai daerah sudah memasuki zona merah.

“Jadi tidak semua dilarang, tidak ada otoritas pemerintah untuk melarang rakyatnya untuk mudik, tapi kita harap warga tidak melakukan mudik, agar kita bisa lebih cepat memutus rantai penyebaran vrus corona di Aceh,” ucapnya. (dani)

Shares: