News

Pedagang yang Berjualan di Trotoar di Aceh Barat Ditertibkan

Pedagang ditertibkan di Aceh Barat. (antara)

POPULARITAS.COM – Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Barat bersama TNI dan Polri menertibkan sejumlah pedagang yang berjualan di lokasi yang dilarang seperti area trotoar.

“Kegiatan ini merupakan bagian menjaga ketertiban umum masyarakat di Aceh Barat,” kata Plt Kepala Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat Dodi Bima Saputra di Meulaboh seperti dilansir laman Antara, Sabtu (14/8/2021).

Dodi menjelaskan sebelum penertiban dilakukan, pihaknya terlebih dahulu mensosialisasikan dan mengingatkan pedagang agar tidak berjualan di lokasi fasilitas publik, meliputi trotoar (sarana pejalan kaki) serta lokasi yang dilarang.

“Penertiban pedagang ini terpaksa kita lakukan setelah lebih lima kali kita ingatkan, tapi mereka masih berjualan di sana,” katanya.

Ia mengatakan saat dilakukan penertiban, pedagang tidak melakukan protes kepada petugas karena pedagang menyadari mereka telah menyalahgunakan sarana umum untuk berjualan barang dagangan.

“Kita membongkar secara persuasif, santun dan humanis. Petugas hanya memindahkan lapak dan barang dagangan pedagang agar tidak berjualan di tempat yang dilarang dan mengganggu fasilitas umum lainnya,” kata Dodi.

Usai melakukan penertiban, tim gabungan kemudian memasang umbul-umbul dan bendera merah putih, sebagai upaya menyemarakkan Perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.

Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat, pedagang, dan pengusaha di Aceh Barat untuk mengibarkan bendera merah putih dan umbul-umbul, sebagai rasa cinta terhadap Tanah Air dan merayakan hari kemerdekaan.

Shares: