HeadlineNews

Pedagang Ketahuan Jual Mi Berbahan Boraks dan Formalin di Aceh

Petugas BPOM mengecek sampel makanan hasil sidak pedagang takjil di Banda Aceh | Foto: Al Asmunda

BANDA ACEH (popularitas.com) – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh melakukan sidak di lokasi penjualan takjil puasa di jalan Mohammad Jam.

Di sana, BPOM mengambil 25 sampel penganan berbuka puasa, dari makanan sampai minuman. Dalam sidak tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin.

Kepala BBPOM Banda Aceh, Zulkifli mengatakan, target pengambilan sampel adalah produk-produk yang berpotensi mengandung barang berbahaya.

“Data kami dengan Dinkes, selama ini mi kita ini masih punya persoalan. Makanya hari ini kita turun. Kebanyakan mi yang kita pantau,” katanya, Jumat 10 Mei 2019.

Petugas BPOM mengecek sampel makanan hasil sidak pedagang takjil di Banda Aceh | Foto: Al Asmunda

Selain di Banda Aceh, BPOM juga mengambil sampel dari beberapa makanan di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Dari beberapa sampel tersebut diketahui adanya mi berbahan boraks yang dijual pedagang takjil.

“Di Abdya terdapat dua sampel mi yang mengandung itu (boraks),” paparnya.

Baru 5 daerah di Aceh yang dipantau BPOM terkait pengawasan makanan takjil untuk berbuka puasa, yaitu Aceh Timur, Aceh Utara, Nagan Raya, Abdya dan Banda Aceh.

“Di Nagan Raya, BPOM menemukan kerupuk tempe mengandung bahan berbahaya, Tapi itu produk dari luar Aceh,” terang Zulkifli.

Petugas BPOM mengecek sampel makanan hasil sidak pedagang takjil di Banda Aceh | Foto: Al Asmunda

BPOM juga menemukan adanya mi terindikasi kandungan formulin hasil sidak di Banda Aceh, Kamis, 9 Mei 2019 kemarin. Selain mi, BPOM juga memantau minuman berwarna yang dicurigai mengandung bahan berbahaya. Namun, setelah dites cepat di mobil laboratorium, hasilnya negatif semua.

“Kalau mi itu masih kita selidiki. Makanya hari ini kita turun kembali,” pungkasnya. (ASM)

Shares: