EkonomiNews

Pedagang Ikan Mengadu ke Dewan Tak Terima Bantuan UMKM di Aceh Tamiang

Pedagang Ikan Mengadu ke Dewan Tak Terima Bantuan UMKM di Aceh Tamiang
Para pedagang pasar kota Kualasimpang saat menyampaikan aspirasinya kepada Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon,SH beserta Ketua Komisi 1 dan anggota dewan lainnya, Rabu (23/9) di ruang kerja Komisi 1 DPRK setempat.

POPULARITAS.COM – Sejumlah pedagang, baik ikan maupun lainnya yang berjualan di pasar kota Kualasimpang mendatangi DPRK Aceh Tamiang untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait bantuan UMKM dari pemerintah yang sama sekali tidak mereka peroleh.

Puluhan pedagang yang tiba pada Rabu (23/9/2020) sekira pukul 11.00 WIB, diterima langsung Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon dan Ketua Komisi 1, M.Irwan dan beberapa anggota lainnya.

Dalam pertemuan itu, Iriansyah, salah seorang pedagang ikan pasar kota Kualasimpang menyampaikan, banyak para pedagang ikan sama sekali tidak mendapatkan bantuan UMKM tersebut, bahkan soal bantuan ini kalau ditanyakan sama Datok Penghulu (Kepala Desa) mendapat jawaban tidak tau tentang bantuan tersebut.

“Ini kan aneh, karena itu para pedagang mengadukan permasalahan tersebut kepada DPRK Aceh Tamiang agar titik terangnya terhadap bantuan UMKM. Bahkan pedagang ikan di pasar kota Kualasimpang juga ada kelompok pedagangnya, jadi jelas usahanya,” tegas Iriansyah di hadapan anggota dewan.

Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, menanggapi keluhan para pedagang tersebut menyatakan secara tegas kepada Komisi 1 DPRK setempat untuk segera memanggil Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Aceh Tamiang untuk meminta penjelasan tentang penyaluran batuan UMKM dimaksud.

“Termasuk juga pihak bank yang menyalurkan bantuan tersebut,” sebut Fadlon.

Lanjutnya, sehingga diketahui duduk persoalan tentang penyaluran dana bantuan UMKM dan meminta Komisi 1 dan Komisi 2 DPRK Aceh Tamiang supaya dapat melakukan peninjauan lapangan untuk bisa memperoleh data secara langsung. Apakah bantuan itu benar–benar diterima oleh warga sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Salbiah anggota Komisi 2 DPRK Aceh Tamiang menyampaikan, persoalan itu pernah ditanyakan ke Disperindagkop Aceh Tamiang. “Informasi diterima dari dinas karena tidak tertampung semua dikarenakan kuota Aceh Tamiang hanya 2050 UMKM,” tegas Salbiah.

sementara itu Ketua Komisi 1 DPRK Aceh Tamiang, M.Irwan menyatakan akan memanggil pihak Disperidagkop Kamis (24/9/2020). Ia meminta beberapa orang pedagang mewakili untuk mendengarkan penjelasannya.

Setelah menggelar pertemuan dengan anggota DPRK. Seluruh pedagang membubarkan diri saat azan zuhur berkumandang. Mereka mengaku akan kembali saat pertemuan antara dewan dengan Disperindagkop Aceh Tamiang.

Reporter: Yusri
Editor: Acal

Shares: