News

Pedagang di Lamdingin Dibolehkan Berjualan Sementara di Peunayong

Pedagang di Lamdingin Dibolehkan Berjualan Sementara di Peunayong

POPULARITAS.COM – Guna memulihkan kondisi pendapatan pedagang yang berjualan di Pasar Al-Mahairah Lamdingin pada masa pandemi Covid-19 yang cenderung menurun, Wali Kota, Aminullah Usman mengakomodir permintaan pedagang untuk berjualan kembali di Pasar Peunayong.

Kebijakan ini diambil Wali Kota usai menerima kedatangan para perwakilan pedagang di kediamannya, Minggu (23/8/2020).

Sejumlah pedagang mendatangi Wali Kota yang dalam kesempatan ini didampingi Kadis Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh, M Nurdin S Sos.

Ada beberapa perwakilan pedagang yang datang, di antaranya Hasballah, Hanifuddin dan Zainal Abidin. Mereka menyampaikan keluhan dan kendala-kendala yang dihadapi selama berjualan di Pasar Al-Mahirah.

Selain masih kurang laku, juga masih terkendala dengan fasilitas-fasilitas pendukung. Di tambah lagi dengan kondisi pandemi Covid-19 yang membuat pendapatan mereka sedikit menurun.

Setelah mendengar keluh-kesah pedagang di Lamsingin. Wali Kota Banda Aceh mengakomodir permintaan pedagang untuk sementara waktu bisa berdagang kembali di Pasar Peunayong.

“Keputusan kita ambil bersifat sementara untuk membantu pedagang di tengah kondisi pandemi covid-19 yang kondisi pendapatannya menurun. Disisi lain Pemerintah Kota juga punya waktu dan kesempatan untuk mempersiapkan dan membangun sarana baru yang lebih refresentatif di Pasar Al-Mahirah Lamdingin,” jelas Aminullah Usman, Minggu 923/8/2020).

Katanya, setelah fasilitas pendukung telah dibangun, seluruh pedagang harus kembali menempati pasar induk tersebut. Keputusan ini pun disetujui Hasballah dan kawan-kawan.

Pedagang yang bertemu dengan Aminullah Usman, yaitu Hasballah, pedagang lainnya, Hanifuddin dan Zainal Abidin setuju dengan keputusan tersebut. Keduanya mengatakan akan mengikuti arahan Wali Kota tersebut untuk kembali ke Pasar Al-Mahirah Lamdingin bila fasilitas sudah lengkap nantinya.[ril]

Shares: