HeadlinePolitik

PDIP Aceh: Imran Mahfudi Hanya Memahami Proses Secara Parsial

Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh, saat melakukan penanaman pohon manggrove di pantai Ulee Lheue Banda Aceh, Senin, 11 Februari 2020

BANDA ACEH (popularitas.com) – Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh, Muslahuddin Daud menanggapi gugatan yang dilayangkan oleh Imran Mahfudi. Menurutnya, Imran hanya memahami proses Konferda secara parsial.

Muslahuddin juga membantah pada saat pemilihan ketua, pihaknya tidak mengacu pada AD/ART partai, sebagaimana yang dituduhkan oleh kader PDI P tersebut.

“Jadi kalau ada yang melanggar AD ART partai, silakan ditanyakan ke DPP, jangan-jangan Imran Mahfudi hanya memahami proses secara parsial,” kata Muslahuddin, Rabu, 12 Februari 2020.

Baca: Kader PDI Perjuangan Aceh gugat Megawati Sukarno Putri

Ia menjelaskan, sebenarnya proses tersebut sudah selesai. Karena dalam proses pergantian pengurus PDI Perjuangan Aceh, DPP sudah melakukan serangkaian proses dengan hasil akhir terpilihnya kepengurasan 23 Dewan Pimpinan Cabang dan Dewan Pimpinan Daerah.

Proses awal, kata dia dimulai dengan rapat DPP tentang evaluasi hasil pileg dan pilpres pada bulan Juli 2019. Dalam rapat itu, diputuskan wilayah-wilayah dengan tingkat keberhasilan rendah akan dilakukan perlakuan khusus, untuk pergantian pengurus menjelang Kongres yang dilaksanakan di Bali Agustus 2019.

“Dalam rapat itu diputuskan bahwa Aceh dibolehkan untuk merekrut pengurus diluar kader partai, disamping proses usulan secara internal tetap dilakukan,” kata dia.

Kemudian, lanjut Muslahuddin, dibentuk tim penjaringan kandidat yang hasilnya kemudian diundang untuk melakukan tes dalam bentuk pelatihan manajemen kepemimpinan, oleh konsultan profesional di Hotel Polonia Medan.

Sebanyak 250 orang mengikuti pelatihan tersebut dalam dua gelombang. Hasil ini kemudian dibawa ke DPP untuk di bahas dalam rapat pleno DPP untuk pengambilan keputusan.

Setelah pleno itu, DPP PDI P kemudian melakukan dua gelombang Konferensi cabang di Aceh Tengah dan Aceh Barat sehingga terbentuklah 23 pengurus DPC atas hasil rekomendasi DPP.

Pada 3 Agustus 2019 dilakukanlah Konferda yang dihadiri oleh pihak DPP PDI Perjuangan, Prof Rohmin Dahuri, Ibu Sri Rahayu dan Juliari Batubara. Dalam Konferda tersebut dihadiri oleh 23 DPC dan dalam prosesnya setelah dibacakan rekomendasi DPP semua berjalan lancer,” ujarnya. (DRA/ril)

Shares: