News

Pasien Reaktif Rapid Test Meninggal di Aceh Tamiang

Pasien Reaktif Rapid Test Meninggal di Aceh Tamiang
Ilustrasi, ABK kapal asal Belawan yang diamankan Polisi, jalani rapid test. (popularitas/Nurzahri)

POPULARITAS.COM – Seorang pasien reaktif rapid test Covid-19 meninggal dunia di RSUD Aceh Tamiang, Minggu malam (30/8/2020).

Pasien tersebut berdomisili di Desa Paya Bedi, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang merupakan warga ber-KTP Kota Lhokseumawe.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Aceh Tamiang, Agusliayana Devita mengatakan, pasien tersebut sudah menetap selama 3 bulan di Aceh Tamiang dan tinggal di rumah saudaranya.

“Hasil pemeriksaan reaktif rapid test Covid-19. Namun kita belum mendapatkan hasil swab karena belum keluar,” kata Agusliayana Devita, Selasa (1/9/2020).

Data pasien terinfeksi Covid-19 di Aceh Tamiang sebanyak 53 kasus, 48 orang dinyatakan sembuh sedangkan 5 orang masih dalam perawatan, yaitu tiga orang pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) menjalani isolasi mandiri dan dua orang dirawat di RSUD Aceh Tamiang.

Untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona. Agusliayana mengatakan, pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang makin gencar mengimbau masyarakat agar patuh protokol kesehatan.

Saat keluar dari rumah, sebutnya, diminta untuk disiplin menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan menjaga jarak. Ini penting dilakukan untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona di Aceh Tamiang.

Kata Agusliayana, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sudah lima hari melakukan sosialisasi agar masyarakat disiplin menggunakan masker. “Kedepan pemerintah kita juga akan mengeluarkan Perbup tentang penerapkan sanksi bagi yang tidak menggunakan masker, pemberian sanksi juga akan diberikan kepada pemilik usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti pencabutan KTP dan izin usaha,” tutupnya

Kontributor: Reky
Editor: Acal

Shares: