HukumNews

Pascapenemuan senpi, lapas di Aceh diperketat

5.307 narapidana di Aceh terima remisi Idulfitri 1444 H
Ilustrasi narapidana di penjara. (ANTARA/Shutterstock)

POPULARITAS.COM – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh memperketat pengawasan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di provinsi ini, menyusul penemuan senjata api di Lapas Idi, Kabupaten Aceh Timur.

“Kami sudah instruksikan jajaran memperketat pengawasan lapas dan rutan untuk mencegah penyelundupan senjata api,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Yudi Suseno, dikutip dari laman Antara, Sabtu (20/8/2022).

Selain senjata api, katanya, pengawasan ketat untuk mencegah masuknya barang terlarang, seperti narkoba dan lainnya ke lapas maupun rutan.

Ia mengatakan pihaknya mengapresiasi petugas Lapas Idi, Kabupaten Aceh Timur, yang tanggap terhadap informasi adanya senjata api diselundupkan ke lapas tersebut.

“Dari informasi tersebut, petugas Lapas Idi menggeledah seluruh kamar narapidana serta memeriksa tempat-tempat mencurigakan hingga akhirnya menemukan senjata api laras pendek rakitan beserta delapan amunisi,” kata dia.

Dia mengatakan temuan senjata api tersebut ditangani kepolisian setempat. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, senjata api itu diselundupkan wanita yang mengunjungi seorang narapidana.

“Karena saat itu tidak ada petugas wanita, maka pemeriksaan pengunjung wanita tidak maksimal. Indikasi awal, senjata api tersebut disembunyikan di bagian sensitif pengunjung wanita tersebut,” ujarnya.

Ia mengatakan senjata api tersebut diduga akan digunakan untuk melarikan diri. Saat ini, ada empat narapidana yang sudah diperiksa Kepolisian Aceh Timur,

Dari empat narapidana tersebut, dua di antaranya narapidana narkotika dengan hukuman seumur hidup, seorang narapidana narkotika 10 tahun penjara, dan seorang narapidana korupsi dana desa dengan hukuman lima tahun penjara.

Dia menegaskan tidak ada keterlibatan petugas lapas terkait masuknya senjata api ke Lapas Idi. Kendati begitu, adanya temuan senjata api tersebut membuat petugas Lapas Idi meningkatkan kewaspadaan.

“Kami mengingatkan petugas agar tidak membantu menyelundupkan barang terlarang ke dalam lapas. Sanksi bagi petugas yang terlibat tegas, hingga bisa diberhentikan,” tegasnya.

Editor: Muhammad Fadhil

Shares: