News

Pasangan Non Muhrim Digerebek Warga di Pidie, Keduanya Berstatus PNS

ilustrasi.

PIDIE (popularitas.com) – Dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) digerebek warga akibat dugaan melakukan khalwat (mesum) di salah satu ruko di Pasar Grong-Grong, Pidie.

Pasangan non-muhrim yang digerebek tersebut, pria berinisial MR (48) dan perempuan berinisial MI (41), tercatat sebagai warga Kecamatan Bate, Pidie itu, diamankan warga pada Minggu 5 April 2020.

Dugaan khalwat sesama PNS itu dilakukan di ruko tempat kediaman MI, saat suami wanita itu sedang tidak berada di tempat kediamannya tersebut.

Kabag Ops Polres Pidie AKP Wahyudi kepada wartawan menyebutkan, dugaan khalwat itu bermula MR mendatangi ruko tempat kediaman MI pada Sabtu 4 April 2020, sekira 23.00 WIB tengah malam, dengan menggunakan kendaraan roda dua, saat suami wanita itu sedang tidak ada di tempat.

“M juga memasukan motor ke dalam ruko untuk disembunyikan agar tidak diketahui warga, padahal warga sudah mengintai,” katanya.

Warga yang mengetahui laki-laki yang bukan suami MI masuk ke ruko tersebut, mencoba mengintai hingga pagi hari sekira pukul 04.15 WIB, namun pria itu tidak kunjung keluar rumah.

“Karena sudah pukul 04.00 WIB kedua pelaku tidak keluar dari dalam ruko sehingga masyarakat mendobrak pintu depan ruko dan mendapati kedua pelaku berada di dalam kamar tidur,” kata  AKP Wahyudi.

Lanjutnya, saat digerebek di dalam kamar, kedua PNS itu dalam keadaan berpakaian lengkap.

Selanjutnya warga bersama perangkat gampong menyerahkan dua ASN non muhrim ke Mapolsek Grong-Grong untuk proses hukum lebih lanjut.

Reporter: Nurzahri

Shares: