NewsPolitik

PAS mendaftar jadi peserta Pemilu 2024

PAS mendaftar jadi peserta Pemilu 2024
PAS Aceh ‘ancaman’ eksistensi Partai Aceh
PAS Aceh daftar sebagai peserta pemilu 2024 di kantor KIP Aceh, Banda Aceh, Senin (8/8/2022).

POPULARITAS.COM – Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh resmi mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024, di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, di Jalan T. Nyak Arief, Kota Banda Aceh, Senin (8/8/2022).

PAS Aceh menjadi partai politik lokal kedua yang mendaftar, setelah Partai Aceh (PA) yang dilakukan pada Minggu (7/8/2022) kemarin.

Ketua Umum PAS Aceh, Tu Bulqaini menyampaikan, pendaftaran partai yang ia pimpin sebagai peserta Pemilu 2024 guna memenangkan pesta demokrasi di masa depan.

“Kemenangan yang betul-betul demokrasi yang tidak diwarnai intimidasi, karena apabila dimulai dengan benar, Insyaallah kemenangan itu pasti,” kata Tu Bulqaini pada Senin (8/8/2022).

Oleh karena itu, Tu Bulqaini mengharapkan kemenangan untuk mendapatkan kursi di tingkat DPRK maupun DPRA.

“Target kita mendapat kursi di DPRA, karena memang kita tidak aktif berpolitik dan baru belajar juga,” ucapnya.

Sementara itu, Komisioner KIP Aceh, Munawarsyah mengatakan pihaknya telah menerima pendaftaran dari partai lokal baru di Aceh. Berbagai persyaratan juga telah diserahkan kepada KIP Aceh.

“Jadi mereka sudah menyampaikan tiga dokumen, yakni surat pendaftaran, surat pernyataan kelengkapan semua pemenuhan persyaratan dan rekapitulasi kepengurusan keanggotaan yang ditandatangani oleh pimpinannya,” kata Munawarsyah.

Menurutnya, PAS Aceh merupakan partai politik yang masuk ke kategorisasi partai politik ketiga, artinya PAS wajib mendaftar dan memenuhi semua dokumen.

“Bila nanti dinyatakan lengkap pada hari ini, maka partai politik ini akan masuk pada tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, Munawarsyah menyebutkan keanggotaan PAS Aceh berjumlah 6110 keanggotaan yang tersebar di 23 kabupaten/kota di Aceh dan tersebar di 236 di kecamatan kepengurusan yang termasuk dari 290 kecamatan.

“Partai politik PAS 81,3 persen artinya melebihi 2,3 persen dari syarat yang dipersyaratkan,” tuturnya.

Shares: