HeadlinePolitik

Partai Pengusung Belum Bahas Usulan Sayuti Sebagai Cawagub Aceh

POPULARITAS.COM – Partai pengusung Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah pada Pilkada 2017 lalu, belum membahas soal Sayuti Abubakar yang ditetapkan DPP PNA sebagai calon wakil gubernur (Cawagub) Aceh sisa sisa jabatan 2017-2022.

Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh, Muslahuddin Daud menyebutkan, sejauh ini pihaknya belum melakukan pertemuan antar partai pengusung untuk membahas usulan DPP PNA.

“Belum dikomunikasikan, mengalir saja nanti, tetapi kita mengapresiasi setiap langkah dan keputusan partai politik. Terutama DPP PNA sebagai partai pengusung utama Irwandi-Nova,” ujar Muslahuddin, Jumat (12/3/2021).

Hal yang sama juga disampaikan Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh Irmawan. Pasca ditetapkan Sayuti oleh PNA sebagai cawagub Aceh, pihaknya belum duduk bersama untuk melakukan pembahasan.

“Belum ada pembahasan, tetapi kita akan segera kita duduk dalam waktu dekat,” tutur Irmawan.

Ia menambahkan, di satu sisi memang sudah ada kemajuan terkait Cawagub Aceh pasca DPP PNA menetapkan calon yang akan diusulkan kepada Gubernur Aceh.

Hal ini terlepas dengan masih banyak proses yang harus dilalui. Ia menjelaskan, apabila nantinya semua partai pengusung sepakat mencalonkan Sayuti, maka prosesnya segera dilaksanakan. Namun, hal ini tidak menutup kemungkinan muncul calon lainnya yang bakal diusul oleh partai pengusung.

“Sayuti juga bagian dari PKB, calon lain juga tidak menutup kemungkinan. Tapi siapapun harus bersinergi dengan partai pengusung,” ucap dia.

Irmawan mengungkapkan bahwa pihaknya segera berkomunikasi dengan Gubernur Aceh Nova Iriansyah tentang sosok kandidat yang diharapkan, sehingga bisa membantu tugas-tugas Nova di pemerintahan.

“Partai pengusung tidak bisa memaksakan seorang jika tidak sejalan dengan Gubernur Aceh, karena itu harus ada komunikasi dengan beliau. Apalagi perannya besar, selain sebagai Gubernur Aceh juga ketua dari salah satu partai pengusung,” sebut Irmawan.

Sebelumnya, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengatakan bahwa ia butuh kompromi dulu dengan partai pengusung terkait calon wakil gubernur (cawagub) Aceh yang diusulkan DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) beberapa waktu.

“Itu di kesempatan lain nanti (saya jawab), saya kompromi dulu dengan partai pengusung ya,” ujar Nova kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis (11/3/2021).

Seperti diketahui, DPP PNA menetapkan Sayuti sebagai usulan calon wakil gubernur (Cawagub) Aceh sisa masa jabatan 2017-2022. Penetapan calon dari PNA ini melalui Surat Keputusan Nomor 535/PNA/B/Kpts/KU-SJ/III/2021 tanggal 5 Maret 2021.

Sekretaris Jenderal DPP PNA, Miswar Fuady mengatakan, usulan itu selanjutnya dikomunikasikan dengan partai pengusung Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah.

Selain itu, pihaknya juga akan mengirimkan nama Sayuti sebagai calon wakil gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022 dari PNA kepada Gubernur Aceh untuk dipilih dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

“DPP PNA akan mengkomunikasikan serta memberitahukan kepada partai pengusung Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah lainnya mengenai keputusan PNA ini,” ujar Miswar.

Editor: dani

Shares: