News

Partai Lokal Masih Kuasai Perolehan Suara Sementara DPR Aceh

KIP Nagan Raya usulkan Rp44,9 miliar untuk Pilkada 2024
Bendera partai politik di Aceh | Foto: Pikiran Merdeka

BANDA ACEH (popularitas.com) – Partai Aceh dan Partai Nanggroe Aceh (PNA) memperoleh suara tertinggi sementara di Pileg DPRA tahun 2019. Data tersebut dapat dilihat di sistem hitung KPU yang dilansir pada Jumat, 19 April 2019 pukul 11.13 WIB.

Berdasarkan data tersebut diketahui Partai Aceh memperoleh 18,37% suara. Sementara PNA berada di posisi kedua dengan perolehan 13,33% suara.

Perolehan suara terbanyak ketiga sementara di Pileg DPRA 2019 juga diperlihatkan Partai Demokrat dengan 12,33% suara, selanjutnya Partai Golkar 11,46% suara, PAN 9,49% suara, serta Gerindra dengan perolehan 8,69% suara.

Hingga hari ini, website resmi pemilu2019.kpu.go.id baru memasukkan data 28 dari total 15.615 TPS yang ada di Aceh.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyebutkan pelaksanaan pemilihan umum berpotensi diulang di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi Aceh.

“Kemungkinan dilaksanakan pemilu ulang,” kata Munawarsyah menjawab popularitas.com, Kamis, 18 April 2019.

Dia tidak merincikan jumlah pasti TPS yang bakal melaksanakan pemilihan ulang tersebut. Namun, menurutnya, beberapa TPS itu di antaranya berada di Banda Aceh, Aceh Besar, Langsa, dan Gayo Lues.

“Karena ada beberapa pemilih yang tidak terdaftar di DPT dan DPTb diberikan kesempatan memilih, ada yang mencoblos lebih dari satu kali, ada surat suara yang sudah tercoblos, ada juga pemilih yang membawa undangan pilih milik orang lain, dan hal-hal lainnya,” kata Munawarsyah yang mengaku saat ini berada di Simeulue.*

Shares: