NewsParlementaria DPR Aceh

Partai Aceh Tunjuk Dahlan Jamaluddin Pimpinan Sementara DPRA

DPRA. (antara)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA) secara resmi menunjuk Dahlan Jamaluddin sebagai calon ketua sementara dana Definitif DPRA periode 2019-2024. Penunjukan ini dilakukan melalui surat bernomor 0135/DPA-PA/IX/2019 tertanggal 19 September 2019.

Kabar tersebut dibenarkan Juru Bicara Partai Aceh, Muhammad Saleh, Selasa, 24 September 2019. “Betul,” kata Muhammad Saleh singkat.

Seperti diketahui, Partai Aceh berhasil memperoleh kursi terbanyak untuk DPRA dalam Pemilihan Legislatif 2019 kemarin. Berdasarkan hasil pleno Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, diketahui PA mendapat 18 kursi dalam pileg 2019. Jumlah tersebut menurun dari perolehan pada Pileg sebelumnya, juga jauh dari target 35 kursi yang ingin diraih.

PA memperoleh kursi terbanyak di Dapil V yang meliputi Kabupaten Aceh Utara dan Lhokseumawe. Partai ini berhasil meloloskan 4 calegnya ke DPR Aceh dari Dapil tersebut.

Ketua Fraksi DPRA, Iskandar Usman Al Farlaky membenarkan adanya surat penunjukan ketua sementara DPRA periode mendatang. Namun, dia mengatakan surat tersebut langsung ditujukan ke pimpinan dewan.

“Surat itu langsung ditujukan ke Pimpinan DPRA c/q Sekwan,” ujar Iskandar.* (BNA)

Shares: