NewsPolitik

Partai Aceh target kemenangan 80 persen Pileg 2024

Partai Aceh (PA) targetkan raih kemenangan 80 persen kursi legislatif pada Pemilu 2024 mendatang. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Muzakir Manaf, usai pendaftaran partai lokal ke kantor KIP Aceh, Minggu (7/8/2022).
Partai Aceh target kemenangan 80 persen Pileg 2024
Ketua Umum Partai Aceh (PA) Muzakir Manaf, bersama jajaran KIP Aceh, saat pendaftaran partai itu ke kantor Komisi Independen Pemilihan, Minggu (7/8/2022). FOTO : popularitas.com/Riska Zulfira

Partai Aceh target kemenangan 80 persen Pileg 2024

POPULARITAS.COM – Partai Aceh (PA) targetkan raih kemenangan 80 persen kursi legislatif pada Pemilu 2024 mendatang. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Muzakir Manaf, usai pendaftaran partai lokal ke kantor KIP Aceh, Minggu (7/8/2022).

“Untuk kursi DPRA, Partai Aceh target kemenangan 80 persen,” kata Mualem, karib Muzakir Manaf di sapa.

PA menjadi parlok yang pertama kali mendaftar ke KIP Aceh sejak pengumuman pendaftaran partai peserta pemilu oleh lembaga penyelenggara pemilihan umum tersebut.

Senada dengan pernyataan Mualem, juru bicara PA Nurzahri juga mengungkapkan optimismenya terkait dengan target partainya pada Pileg mendatang.

Terkait dengan pendaftaran PA, dia menyampaikan bahwa, seluruh persyaratan yang dibutuhkan untuk dapat ikut Pemilu 2024 telah dipenuhi oleh pihaknya. Bahkan sejumlah item syarat yang harus dilengkapi, melebihi ketentuan.

Dari kuota perempuan, kata Nurzahri pihaknya juga melebihi target, yang mana kepengurusan di setiap struktur mencapai 32 persen.

“Partai Aceh sudah mencapai 32 persen kuota perempuan di semua level kepengurusan begitu juga dengan persyaratan lainnya,” katanya.

Pada tahun 2019, lanjut Nurzahri, Partai Aceh merupakan partai yang telah threshold, artinya persyaratan minimal dukungan yang harus diperoleh partai politik untuk mendapatkan perwakilan yang biasanya dilihat dari presentase perolehan suara di pemilu.

“Sehingga pada pendaftaran kali ini kami hanya diwajibkan mendaftar saja dengan melengkapi semua berkas dan tidak dilakukan verifikasi faktual ke lapangan,” imbuhnya.

 

Editor : Hendro Saky

Shares: