Politik

Pansel Rekrutmen Pegawai BPKS Ubah Syarat Sepihak

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Samsul Bahri menuding tim panitia seleksi rekrutmen calon manajemen BPKS mengubah syarat umur dari draft awal yang disepakati secara sepihak.

POPULARITAS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Samsul Bahri menuding tim panitia seleksi rekrutmen calon manajemen BPKS mengubah syarat umur dari draft awal yang disepakati secara sepihak.

Menurutnya, ada upaya yang terstruktur, sistemik dan masif untuk menjegal anak anak muda yang memiliki potensi. Sehingga draft awal yang semula persyaratan calon manajemen BPKS yang semula minimal usia 35 tahun, kemudian secara sepihak diubah oleh tim Pansel menjadi minimal 40 tahun.

“Kemungkinan ada indikasi yang tidak sehat dalam proses rekrutmen calon manajemen BPKS,” kata Samsul Bahri, Jumat (24/11/2017).

Tiyong, panggilan akrab Samsul Bahri menegaskan bahwa dirinya telah mempertanyakan perihal diubahnya syarat umur calon anggota manajemen BPKS kepada sekretaris tim Pansel, Makmur Ibrahim. Dari penjelasan yang bersangkutan, dia sendiri menyatakan keheranannya kenapa kemudian persyaratan umur kemudian berubah.

“Inikan aneh, sekretaris tim Pansel sendiri katanya gak tau kalau syarat umur berubah, ini ada apa sebenarnya,” tukas Tiyong.

Jadi, sergah Tiyong, ini siapa yang bermain sebenarnya, apakah ketua tim Pansel, yang saat ini menjabat kepala Bappeda Aceh, atau ada pihak lain. “Harus diusut dengan tuntas,” tandasnya.[acl]

Penulis : HENDRO SAKY

Shares: