News

Pansel Calon Pimpinan Sambangi Gedung KPK

Gedung KPK (Bisnis Indonesia)

JAKARTA (popularitas.com) – Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, Yenti Ganarsih mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 12 Juni 2019. Ia tiba bersama anggota Pansel, Marcus Priyo di KPK sekitar pukul 09.05 WIB.

Menurut Yenti, kedatangannya untuk menemui pimpinan KPK saat ini. Hal ini sebagai rangkaian diskusi terkait seleksi calon pimpinan KPK baru dengan lembaga penegak hukum. Sebab, Pansel tak hanya akan mendatangi KPK, melainkan juga Kejaksaan Agung dan Polri.

“Ya kita mau bertemu Pimpinan KPK, nanti jam 11 kita dengan Kejaksaan Agung, terus besok dengan Kapolri, seperti yang kita sampaikan tahapan-tahapan ini. Izinkan dulu kita (masuk ke KPK) sudah ditunggu,” kata Yenti sembari memasuki lobi gedung KPK.

Ia mengatakan, pokok pembahasan dengan Pimpinan KPK saat ini tak jauh berbeda dengan proses seleksi calon pimpinan periode sebelumnya. Yenti juga pernah menjadi anggota Pansel Pimpinan KPK periode 2015-2019. “Ya kita akan membahas seperti yang lalu ya,” ujar dia.

Pansel Calon Pimpinan KPK dibentuk untuk menjaga kualitas dan transparansi seleksi calon pimpinan KPK sehubungan akan berakhirnya masa jabatan pimpinan KPK saat ini, pada 21 Desember 2019. Pansel Capim KPK 2019-2023 dipimpin Yenti Ganarsih sebagai ketua.

Yenti adalah seorang akademisi Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Lalu, ada nama Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang juga mantan Plt. Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji. Indriyanto ditetapkan menjadi wakil ketua pansel.

Adapun sebagai anggota pansel, Presiden menetapkan Harkristuti Harkrisnowo, akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM); Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia; serta Marcus Priyo, akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada.

Kemudian ada juga Hendardi, pendiri LSM Setara Institute, dan Al Araf, Direktur Imparsial, duduk sebagai anggota. Dalam pansel tersebut juga duduk dua unsur pemerintah, yakni Diani Sadia, Staf Ahli Bappenas, dan Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM. (RED)

Sumber: Kompas.com

Shares: