News

Paket Sabu Diselundupkan dalam Nasi Bungkus di Lapas Langsa

LANGSA (popularitas.com) – Sipir Lembaga Permasyarakat (Lapas) Kelas II B Langsa menggagalkan penyelundupan sabu yang diletakan di dalam nasi bungkus.

Nasi bungkus berbalut di dalamnya sabu itu hendak diberikan ke warga tahanan bernama Zainal, penghuni kamar Lapas nomor 15. Paket sabu tersebut diduga diantar seorang pengunjung berinisial SF.

Wadir Resnarkoba Polda Aceh, AKBP Heru Suprihasto yang dikonfirmasi jurnalis mengatakan, barang bukti satu paket sabu yang diamankan di Lapas Kelas II B Langsa itu seberat 4,5 gram.

“Barangnya (sabu-sabu) 4,5 gram dan masih dikembangkan, belum tuntas,” katanya, Sabtu 21 September 2019.

Heru menerangkan, informasi adanya paket sabu yang masuk ke Lapas berawal dari laporan masyarakat.

Atas informasi tersebut, kemudian pimpinan Lapas memerintahkan kepada petugas untuk memperketat pemeriksaan terhadap setiap siapa pun orang dan barang yang keluar masuk.

“Saat ini, masih dilakukan pengembangan lebih lanjut atas temuan paket sabu itu oleh Polres Langsa,” ujarnya. (ASM)

Shares: