News

Operasi Zebra Dimulai 26 Oktober, Ini Sasarannya

Operasi Zebra Dimulai 26 Oktober, Ini Sasarannya
Ilustrasi, Razia. (ist)

POPULARITAS.COM – Direktorat Lalu-lintas Polda Aceh bersama jajaran di Polres kabupaten/kota akan melaksanakan Operasi Zebra mulai 26 Oktober 2020. Operasi ini akan berlangsung dua pekan.

Direktur Lalu-lintas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondany mengatakan, operasi ini digelar untuk menekan jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Tanah Rencong.

“Juga untuk menurunnya lokasi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu-lintas sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing,” kata Dicky dalam keterangannya pada wartawan di Banda Aceh, Rabu (21/10/2020).

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini menjelaskan, dalam razia tersebut, para personel tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Disebutkan Dicky, dalam Operasi Zebra 2020, ada beberapa hal yang menjadi target operasi, yakni pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi roda empat yang melebihi batas maksimal kecepatan.

Kemudian, pengendara yang mabuk saat mengemudikan kendaraan bermotor, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus, dan pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Aceh, agar lengkapi surat SIM dan STNK saat mengendarai kendaraan bermotor. Bagi sepeda motor wajib menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil wajib menggunakan safety belt atau sabuk keselamatan,” kata Dicky.

Menurut Dicky, imbauan tersebut disampaikan kepada masyarakat, karena selama 2 minggu penuh, personel Satlantas jajaran polres se-Aceh akan melakukan razia seluruh Aceh. Apabila ada kendaraan yang melanggar, maka akan ditilang.

“Apabila ditemukan pelanggaran akan ditilang dan pelanggar wajib menghadiri sidang di pengadilan negeri,” pungkasnya. []

Reporter: Muhammad Fadhil
Editor: Acal

Shares: