News

OMS tolak hadiri silaturahmi dengan Pj Gubernur Aceh

Achmad Marzuki didapuk sebagai Pj Kepala Daerah Berkinerja Baik se-Indonesia
Mendagri, Tito Karnavian mengukuhkan Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh di gedung DPRA, Rabu (6/7/2022). FOTO: @humasdpra

POPULARITAS.COM – Sejumlah organisasi masyarakat sipil (OMS) menolak hadiri silaturahmi dengan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki di pendopo gubernur setempat, Jumat (12/8/2022) malam.

Dua OMS yang telah menyatakan tak hadir adalah Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh dan Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh.

Koordinator KontraS Aceh, Hendra Saputra saat dikonfirmasi popularitas.com, Jumat (12/8/2022) mengatakan, organisasi yang bergerak di bidang advokasi hak asasi manusia ini tak hadir karena agenda dalam silaturahmi tersebut tak jelas.

Di sisi lain, kata Hendra, penolakan hadir itu juga sebagai bentuk protes KontraS terhadap penunjukan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh, yang dinilai cacat hukum.

“Kita melihat agendanya tidak jelas apa yang mau dibahas. Dan menurut KontraS pelantikan Pj Gubernur Aceh cacat hukum, dapat dipastikan KontraS tak akan hadir nanti malam,” kata Hendra.

Baca: KontraS tagih informasi pemberhentian Achmad Marzuki dari status TNI

Sementara, Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani menyampaikan, pihaknya tidak dalam kapasitas menolak silaturahmi dengan Pj Gubernur Aceh, karena menurutnya silaturahmi itu penting dan itu anjuran agama.

Tetapi, terang Askhalani, GeRAK Aceh mendesak silaturahmi itu harus diisi dengan agenda pertemuan mendengarkan masukan dan saran publik terhadap kebijakan dan proses pengawasan atas kondisional yang terjadi selama ini.

“Dan kalau pertemuan hanya sekadar ngopi dan menjelaskan maksud yang akan dilakukan tetapi tidak dalam konteks mendengarkan masukan dan saran, maka lebih bagus tidak usah diundang,” jelas Askhalani kepada popularitas.com, Jumat (12/8/2022).

Menurut Askhalani, undangan dari Pj Gubernur Aceh itu kegiatannya tidak jelas. Seharusnya, kata dia, disebutkan bahwa agenda pertemuan ini guna mendengarkan masukan dan saran bagi pemerintah Aceh.

“Apalagi merujuk pada kondisional dan tata cara komunikasi selama ini baik Sekda Aceh maupun Pj Gubernur Aceh tidak begitu membuka diri ke media jadi bisa dipastikan agenda ini hanya pertemuan ngopi bersama, maka dari itu kami nyatakan tidak akan hadir,” demikian Askhalani.

Baca: GeRAK pertanyakan pengadaan buku antikorupsi senilai Rp9,7 miliar di DPKA

Untuk diketahui, silaturahmi Pj Gubernur Aceh dengan OMS Aceh dijadwalkan berlangsung pada pukul 19.30 WIB di Pendopo Gubernur Aceh.

Surat undangan tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Taqwallah atas nama Gubernur Aceh di Banda Aceh, 11 Agustus 2022.

Shares: