EkonomiNews

Ombudsman Temukan Ada Masalah Penyaluran Bansos dan BLT di Aceh

Ombudsman Temukan Ada Masalah Penyaluran Bansos dan BLT di Aceh
Kepala Ombudsman RI Aceh, Dr Taqwaddin Husin

BANDA ACEH (popularitas.com) – Kepala Ombudsman RI Aceh, Dr Taqwaddin Husin menyebutkan, ada sejumlah persoalan menyelimuti proses penyaluran bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Aceh.

Menurut Taqwaddin, hal tersebut terungkap saat diskusi virtual yang diadakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Aceh pada Selasa (19/5/2020). Pada diskusi tersebut yang diikuti oleh puluhan partisipan dari berbagai kalangan dan daerah mengingat masalah ini adalah isu yang sedang menjadi buah bibir di kalangan masyarakat.

Taqwaddin menyampaikan masih banyak permasalahan yang menyelimuti proses penyaluran bantuan tersebut. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, masih banyak permasalahan yang harus diselesaikan untuk penyaluran BLT dan Bansos.

Diantaranya proses penyaluran masih terlambat, minimnya informasi terhadap penerima bantuan, penerima bantuan tidak tepat sasaran, timbulnya potensi konflik di desa, dan lain sebagainya.

“Kami berharap supaya ini tidak berlarut, agar pihak pemerintah selaku penyalur bantuan melakukan upaya verifikasi data faktual, umumkan data penerima bantuan tersebut. Ini tujuannya untuk mempercepat proses panyaluran dan meminimalisir terjadinya konflik di gampong,” kata Taqwaddin.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Azhari menjelaskan bahwa sasaran BLT yaitu keluarga miskin atau tidak mampu yang belum mendapatkan bantuan lainnya seperti PKH, BPNT, atau BST, dan kepala keluarga yang hilang mata pencahariannya akibat adanya wabah Covid-19.

“Mengenai data penerima BLT, pendataan ini dilakukan oleh relawan desa yang kemudian di bahas dalam musyawarah desa khusus (Musdessus). Pihak desa juga diberikan diskresi, sehingga tidak kaku dengan adanya 14 kriteria yang mendapatkan bantuan tersebut,” tambah Azhari.

Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Aceh, Devi Riansyah menyampaikan bahwa pihaknya bekerja sama dengan berbagai pihak untuk penyaluran Bansos dan saat ini sudah hampir rampung penyaluran ke Kabupaten/Kota di Aceh.

“Kami bekerjasama dengan berbagai pihak untuk menyalurkan bantuan ke Kabupaten/Kota, dan sudah 21 Kabupaten/Kota yang kita salurkan. Data penerima bantuan antara Dinsos dan DPMG sama, dan kami saling cross check,” sebut Devi.

“Namun yang menjadi kendala di lapangan untuk penerima bantuan yaitu terkait Orang Miskin Baru atau (OMB), karena penafsiran di lapangan persepsinya berbeda-beda,” tambah Devi.

Menanggapi paparan pimpinan kedua SKPA tersebut, Falevi Kirani selaku Ketua Komisi V DPRA menyampaikan bahwa berdasarkan aturan sebenarnya sudah sangat bagus. Namun dia juga menyayangkan, karena fakta di lapangan masih banyak terjadi permasalahan yang kemudian berakhir konflik antar warga gara-gara Bansos dan BLT yang tidak tepat sasaran.

“Kalau kita cermati berdasarkan aturan prosesnya sudah sangat bagus, didata oleh relawan desa, kemudian dibahas dalam Musdessus. Tapi kenyataannya gelombang protes timbul dimana-mana, berarti ini ada sesuatu yang salah,” imbuh Fahlevi.

“Perlu kami sampaikan juga bahwa DPRA dan Ombudsman sama-sama mengawasi proses penyaluran bantuan ini, jangan sampai terjadi bantuan ini membuka pintu korupsi,” tegas Fahlevi.

Pada penghujung diskusi tersebut, Dr. Taqwaddin mengharapkan agar pendataan harus komprehensif, data penerima bantuan diinformasikan ke publik. Sehingga dapat dikoreksi jika ada yang tidak tepat menerima bantuan. Ini penting dilakukan untuk meminimalisir potensi konflik di desa.[acl]

Shares: