News

Ombudsman: Parkir dan PKL Masalah Baru di Pasar Al Mahirah

POPULARITAS.COM – Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan sidak ke Pasar Al-Mahirah Lamdingin Banda Aceh. Kegiatan sidak itu dipimpin langsung oleh Taqwaddin Husin, Kepala Ombudsman Aceh

Sebagaimana diketahui, pedagang di pasar tersebut merupakan pedagang eks pasar Peunayong yang di relokasi oleh Pemerintah Kota Banda Aceh.

Taqwaddin menuturkan, para pedagang sudah mengisi lapak-lapak yang tersedia di pasar baru tersebut. Dia juga mengapresiasi kerja Pemerintah Kota Banda Aceh dan para pedagang yang sudah kooperatif.

“Kami mengapresiasi kinerja Pemko Banda Aceh dalam proses relokasi tersebut, serta para pedagang yang sudah kooperatif, Kami memaklumi ini tugas berat yang dipikul Pemko Banda Aceh,” kata Taqwaddin dalam keterangannya, Jumat (28/5/2021).

Baca: Banda Aceh Butuh Rp 60 M Untuk Bangun Lokasi Wisata di Eks Pasar Peunayong

Berdasarkan pantauan Ombudsman, saat ini masih ada beberapa hal yang menjadi catatan perbaikan untuk Pemko Banda Aceh. Diantaranya yaitu masalah parkir yang masih semeraut.

“Catatan Ombudsman yaitu parkir yang semrawut terus infrastruktur jalan yang becek, serta sarana ibadah untuk pedagang dan para pelanggan atau pembeli,” ucapnya.

Baca: Keluh Pedagang Peunayong yang Direlokasi: Di Lamdingin Sepi Pembeli

Selanjutnya, Taqwaddin juga sempat mendengar keluhan para pedagang yang sudah memiliki lapak di dalam pasar.

Para pedagang tersebut mengeluh karena masih banyak pedagang tumpahan atau pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di luar pasar. Sehingga pembeli membeli sayuran dan buahan di luar, tidak masuk kedalam.

“Oleh karena itu, penting kami sampaikan catatan ini kepada pihak Pemerintah Kota Banda Aceh agar juga menempatkan Satpol-PP yang berintegritas di Pasar Al-Mahirah ini, guna menertibkan pedagang yang jualan tidak pada tempatnya,” ujarnya.

Shares: