News

Oknum PNS yang Ketangkap Mesum di Ulee Lheue Dicambuk

Implementasi syariat Islam di Aceh gagal, salah siapa?
Ilustrasi, algojo melakukan eksekusi cambuk terhadap terpidana liwath atau gay di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Kamis (28/1/2021). (Muhammad Fadhil/popularitas.com)

POPULARITAS.COM – Oknum PNS yang terciduk berduaan di dalam mobil di kawasan Ulee Lheue, Banda Aceh akhirnya dieksekusi cambuk 18 kali, di Taman Sari, Senin (8/3/2021).

Oknum PNS tersebut yang dicambuk ialah Arius Gusnandar (48) dan pasangan non-muhrimnya Asnidar (45).

Plt Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko mengatakan, Mahkamah Syariah memvonis mereka bersalah dan melanggar syariat islam dan di hukum 20 kali cambuk dipotong masa tahanan 2 kali.

“Tadi yang oknum PNS di cambuk, itu yang ditangkap di Ulee Lheue, mereka melanggar qanun jinayat,” kata Heru usai menggelar eksekusi cambuk.

Kasus itu berawal saat Satpol PP dan Wilayatul Hisbah menggelar razia rutin di kawasan wisata Ulee Lheue. Saat itu petugas mencurigai sebuah mobil dalam kondisi mesin hidup dan bergoyang di pinggir jalan.

Petugas langsung melakukan pemeriksaan terkait kegiatan orang yang berada dalam mobil itu. Ternyata satu pasangan non-muhrim sedang melakukan hubungan badan.

Selain pasangan tersebut, algojo juga melakukan eksekusi cambuk kepada tiga pasangan yang melanggar syariat islam yakni jarimah ikhtilath.

Ketiga pasangan tersebut ialah Mukhlis Maulana dan pasangannya Sonia Wulan, Defri bersama pasangannya Zubaidah dan Muhammad dan Rahmiati. Ketiga pasangan itu dicambuk masing-masing 16 kali.

Shares: