News

Oknum PNS Pidie Ditangkap Tim Saber Pungli

Oknum PNS Pidie Ditangkap Tim Saber Pungli. (ist)

POPULARITAS.COM – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie, diringkus tim saber pungutan liar (Pungli) Polres setempat.

Oknum PNS berinisial SN (55) yang berdinas di kantor Camat Padang Tiji, itu dibekuk personil saber pungli Satreskrim Polres Pidie, bersama empat tersangka lainnya, diantaranya NZ (51), SL (46) ZL (32) dan NS (31).

Waka Polres Pidie Kompol Dedy Darwinsyah menyebutkan, terduga pelaku Pungli berdalih pajak restribusi jualan hewan itu diringkus pada Selasa (29/6/2021) sekira pukul 15.30 WIB.

Awalnya UPP Saber Pungli Kabupaten Pidie menerima informasi dari masyarakat ikhwal maraknya aksi pungutan liar di pasar Padang Tiji.

Kemudian, Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Ferdian Chandar selaku Ketua Pokja Unit Penindakan langsung membentukan pasukan guna melakukan investigasi atas praktik aksi pungli tersebut.

“Yang pertama ditangkap dua orang juru parkir yang mengutip uang tanpa karcis, dan juru parkir yang merangkap pengutip retribusi pemeriksaan kesehatan hewan yang mengambil uang tidak sesuai ketentuan, di kupon 1.000 yang dikutip malah Rp 5 ribu,” jelasnya.

Kemudian tim saber Pungli kembali menuju lokasi kedua tempat praktik aksi Pungli berdalih pajak restribusi tersebut.

Di mana, oknum PNS kantor Camat Padang Tiji itu bersama dua rekannya melakukan pengutipan retribusi jual beli hewan ternak Rp 20 ribu yang jumlahnya di luar ketentuan.

Usai mengamankan tersangka pelaku Pungli itu, UUP Saber Pungli juga ikut menyita barang bukti berupa uang tunai Rp  1,5 juta lebih.

Editor: dani

Shares: