News

Oknum Kepala Sekolah di Aceh Jaya Dicambuk di Banda Aceh

Kejaksaan Negeri Banda Aceh melakukan eksekusi hukuman cambuk terhadap delapan pelanggar Qanun Syariat Islam di Taman Bustanussalatin, Ibukota provinsi ujung Sumatera tersebut, Senin, 2 Maret 2020.
Warga Lhokseumawe tangkap pasangan khalwat di ruko
Ilustrasi. Algojo saat melaksanakan eksekusi hukuman cambuk. (Fadhil/popularitas)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Kejaksaan Negeri Banda Aceh melakukan eksekusi hukuman cambuk terhadap delapan pelanggar Qanun Syariat Islam di Taman Bustanussalatin, Ibukota provinsi ujung Sumatera tersebut, Senin, 2 Maret 2020.

Dari delapan terpidana yang dicambuk, dua di antaranya adalah perkara oknum kepala sekolah di Aceh Jaya yang mesum dengan wakilnya di salah satu hotel di Banda Aceh pada Oktober 2019 lalu. Keduanya adalah AW sebagai kepala sekolah dan HO sebagai wakil kepala.

AW dan HO dicambuk karena melanggar Pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang ikhtilat (bermesraan dengan pasangan tidak sah). Keduanya dijatuhi hukuman masing-masing 25 kali cambukan setelah dikurangi masa tahanan lima bulan.

Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, M. Hidayat menjelaskan, semua terpidana tersebut dieksekusi karena sudah diputuskan oleh Mahkamah Syariah (MS). Sedangkan Satpol PP dan WH hanya bertugas sebagai pihak yang eksekusi.

Menurutnya, pelaksanaan hukum cambuk tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menegakkan syariat Islam di Kutaraja. Selain delapan terpidana itu, juga masih ada sejumlah terdakwa lainnya yang masih menjalani proses di meja hijau.

“Ketujuhnya itu tambah satu pelaku pelecehan seksual, pasangan ikhtilat hampir semuanya laporan dari masyarakat, ada yang di Panterik, hotel dan lain sebagainya,” ujar Hidayat.

Seperti diketahui, AW dan HO ditangkap petugas Satpol PP dan WH dalam sebuah penggerebekan di sebuah hotel di kawasan Penanyong, Banda Aceh pada Minggu dini hari, 27 Oktober 2019.

Penggerebekan menjelang subuh itu juga dilakukan oleh suami AW yang datang langsung dari Kabupaten Aceh Jaya.*(FADHIL)

Shares: