Ekonomi

OJK: Pertumbuhan Kredit Bank Tahun Ini Tak Capai Target

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan, pertumbuhan kredit perbankan sampai akhir tahun ini akan meleset dari target yang telah direvisi karena masih ada konsolidasi dalam menyalurkan dan mengatasi rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL).

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan, pertumbuhan kredit perbankan sampai akhir tahun ini akan meleset dari target yang telah direvisi karena masih ada konsolidasi dalam menyalurkan dan mengatasi rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL).

Pada awal tahun, OJK memproyeksi pertumbuhan kredit perbankan bisa tumbuh hingga angka 13 persen. Namun, di pertengahan tahun, lembaga tersebut merevisi ke angka 11 persen.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso melihat, realisasi sampai tutup tahun ini justru masih lebih rendah dibandingkan revisi target tersebut. Meski, OJK mengklaim pertumbuhan kredit secara tahunan (year-on-year/yoy) pada tahun ini telah lebih baik dibandingkan tahun lalu.

“Bagaimana mencapai 11 persen akhir tahun? Ini memang agak berat. Kami perkirakan akan tercapai hanya di 10 persen,” ujar Wimboh dalam konferensi pers Komite Stabilisasi Sistem Keuangan (KSSK), Selasa (31/10/2017).

Wimboh bilang, hal ini tak terlepas karena proses restrukturisasi yang dilakukan perbankan, khususnya untuk kategori kredit komersial atau modal kerja dengan rentang nominal mulai dari Rp250-900 miliar.

Sebab, menurutnya, cukup banyak kredit bermasalah dari debitur di perbankan untuk rentang nominal kredit tersebut. Penyebabnya, tak lain karena adanya pergeseran harga sejumlah komoditas di sektor pertambangan.

“Karena debitur kemarin lebih banyak berbisnis di bidang komoditi, mining, sehingga komoditi ini kemarin sempat harganya turun drastis sehingga mengalami kesulitan cashflow. Jadi, debitur ini dalam proses restrukturisasi,” katanya.

Hal ini membuat perbankan masih sibuk membenahi kualitas kreditnya dan memilih menahan penyaluran kredit, khususnya ke debitur baru. Hanya saja, Wimboh menilai proses restrukturisasi tersebut telah memberikan hasil yang cukup baik, terlihat dari NPL yang mulai menurun.

Dalam catatannya, NPL industri perbankan per akhir September berada di angka 2,9 persen atau lebih rendah dari batas NPL OJK sebesar 3,0 persen.

Artinya, sudah ada perbaikan. Namun Wimboh mengaku, masih perlu waktu untuk menstabilkan NPL, sehingga efeknya ke pertumbuhan kredit yang lebih tinggi juga masih perlu waktu

“Kami perkirakan perlu waktu 1-1,5 tahun untuk perbaikan NPL ini dan kami perkirakan akan menurun secara gradual. Sehingga untuk kedepan, kredit kami harapkan akan lebih baik dari periode ini. Karena proses restrukturisasi hampir selesai,” jelasnya.

Meski begitu, Wimboh enggan memberi proyeksi lebih jauh terkait pertumbuhan kredit dan NPL perbankan pada tahun depan.

Sementara, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan, proyeksi pertumbuhan kredit perbankan tetap sama pada kisaran 8-10 persen. Angka ini telah direvisi pada pertengahan 2017 yang semula diharapkan bisa menembus angka 10-12 persen.

Menurutnya, tantangan pertumbuhan kredit yang lebih seret dari target awal berasal dari sisi  penawaran dan permintaan (supply and demand).

Dari sisi penawaran, perbankan masih mengalami konsolidasi untuk membenahi kredit bermasalah yang cenderung meningkat mulai dari awal tahun. Sedangkan dari permintaan, gairah pengambilan kredit dari masyarakat tengah melemah.

“Kami memperhatikan bahwa pertumbuhan kredit yang di bawah dua digit atau di kisaran satu digit adalah salah satu tantangan yang mesti dihadapi,” kata Agus pada kesempatan yang sama.

Namun, bersamaan dengan perbaikan ekonomi saat ini, Agus melihat masih ada peluang kredit bisa bertumbuh dan kredit macet terbenahi.[CNN]

Shares: